Pasukan Junta Myanmar Pukuli Anak 17 Tahun dengan Popor Senapan lalu Dikubur

Rabu, 23 Juni 2021 - 01:23 WIB
loading...
Pasukan Junta Myanmar Pukuli Anak 17 Tahun dengan Popor Senapan lalu Dikubur
Pasukan keamanan junta militer Myanmar menangkapi warga sipil setelah demo anti-kudeta militer terjadi di beberapa kota di Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Seorang anak laki-laki berusia 17 tahun ditangkap dan disiksa pasukan keamanan junta militer Myanmar . Anak remaja tersebut ditutup matanya, dipukuli dengan popor senapan dan kemudian dikubur hingga seleher untuk menakuti-nakuti.

Penyiksaan tersebut diungkap Human Rights Watch (HRW) pada hari Selasa. Kelompok hak asasi manusia (HAM) tersebut mengatakan remaja itu adalah satu di antara banyak orang yang menjadi sasaran penyiksaan, pemukulan dan perlakuan buruk lainnya sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari.

Anak remaja itu ditangkap pada awal Mei saat penggerebekan malam di rumahnya dan dituduh sebagai pemimpin kelompok protes.



Dia mengatakan kepada HRW bahwa dia dipukuli di kepala dengan popor senapan selama penangkapan, ditutup matanya, dan kemudian dibawa ke pusat interogasi di lokasi yang tidak bisa dia identifikasi.

Selama empat hari berikutnya, interogator militer berulang kali memukulnya dengan tongkat bambu yang diisi dengan semen dan menempelkan tongkat itu ke tulang keringnya selama interogasi.

“Pada hari ketiga, mereka mengantar saya ke kawasan hutan sekitar satu jam dari tempat interogasi,” kata remaja itu dalam pengakuannya kepada HRW.

“Mereka memaksa saya untuk berbaring ke dalam lubang sementara saya ditutup matanya, dan tangan saya diikat. Mereka juga berencana untuk memukul kepala saya dengan tongkat, dan saya pikir saya akan dikubur hidup-hidup ketika mereka mulai menutupi saya dengan tanah," lanjut pengakuan tersebut sebagaimana dikutip dari situs HRW, Rabu (23/6/2021).

Anak itu mengatakan dia dan orang lain yang ditangkap bersamanya tidak diberi makan dan minum selama berhari-hari dan minum air toilet untuk bertahan hidup.

Dia ditahan di fasilitas interogasi selama total tujuh hari sebelum dipindahkan ke Penjara Insein di kota terbesar Myanmar, Yangon, dan akhirnya dibebaskan setelah menandatangani pengakuan palsu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)