Kasus Mata-mata, Rusia Tuntut 18 Tahun Penjara untuk Mantan Marinir AS

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:30 WIB
loading...
Kasus Mata-mata, Rusia...
Mantan Marinir AS Paul Whelan dikawal di gedung pengadilan Moskow, Rusia, 24 Oktober 2019. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Kejaksaan Rusia menuntut pengadilan memberikan hukuman 18 tahun penjara untuk mantan Marinir Amerika Serikat (AS) Paul Whelan yang dituduh menjadi mata-mata AS.

Whelan merupakan warga AS yang juga memegang paspor Inggris, Kanada dan Irlandia. Dia dipenjara sejak ditangkap di kamar hotel Moskow pada Desember 2018.

Dia menyatakan tidak bersalah dalam dakwaan itu. “Tuntutan mengajukan permintaan sangat keras, ini mutlak tidak dapat dibenarkan dan tak beralasan. Sejujurnya, kami terkejut,” kata pengacara Whelan, Vladimir Zherebenkov setelah pembacaan tuntutan jaksa.

“Pengadilan akan mengumumkan vonis pada 15 Juni,” ujar Zherebenkov.

Pengadilan yang dimulai pada 23 Maret itu ditutup bagi publik karena menampilkan informasi rahasia. Banyak rincian kasus muncul melalui pengacaranya.

Duta Besar AS di Moskow John Sullivan menyatakan proses itu merupakan “pengadilan rahasia” dan “ejekan pada keadilan”.

“Tak ada legitimasi untuk prosedur bahwa itu disembunyikan di balik pintu tertutup. Ini tidak transparan, ini tidak adil, ini tidak tak memihak,” tegas Sullivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
MoU Ditandatangani,...
MoU Ditandatangani, Iran Nyatakan Kemenangan Atas AS
Serukan Hancurkan Seluruh...
Serukan Hancurkan Seluruh Lebanon, Menteri Radikal Israel Justru Dihujat Negara Eropa
Rekomendasi
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Berita Terkini
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved