Turki Deportasi Pria Jepang Pembunuh dan Pemakan Anak Kucing

Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:01 WIB
loading...
Turki Deportasi Pria Jepang Pembunuh dan Pemakan Anak Kucing
Warga berkerumun di tempat pelaku pembunuh dan pemakan anak kucing di Istanbul, Turki. Foto/hurriyetdailynews
A A A
ISTANBUL - Seorang warga negara Jepang yang diidentifikasi berinisial DM, akan dideportasi setelah polisi di Istanbul, Turki , mendenda dia karena membunuh dan memakan anak kucing.

Menurut laporan Daily Sabah, DM telah menjadi penduduk distrik kota Kucukcekmece selama sekitar tiga tahun.

“Penduduk setempat memperhatikan dia menyambar anak kucing saat mereka berkeliaran di jalanan,” ungkap laporan Daily Sabah.



Warga yang melihatnya membawa lima anak kucing dalam ember ke rumahnya pekan lalu, segera melaporkan pada polisi.



Polisi menahan DM ketika dia berada di bank dan setelah diinterogasi, dia mengaku mencekik dan memakan anak-anak kucing itu.



Dia didenda 10.375 lira (USD1.212) dan dipindahkan ke pusat penahanan yang bertanggung jawab untuk mendeportasi warga asing.

Istanbul dikenal memiliki banyak kucing dan warganya terkenal cinta kucing.

Kota itu menampung sebanyak 125.000 kucing liar yang dirawat pihak berwenang dan masyarakat.

Warga menceritakan bagaimana pelaku melakukan aksinya. “Anak kucing di lingkungan itu hilang baru-baru ini. Kami melihatnya mengambil anak kucing,” papar seorang penduduk setempat kepada Demiroren News Agency pada 15 Juni.

Dia diduga terlihat oleh penduduk setempat mengambil beberapa anak kucing pada pukul 5 pagi dalam salah satu aksinya.

Penduduk setempat menghentikan pria itu di pintu masuk rumahnya dengan anak-anak kucing dan memanggil polisi.

Setelah diselamatkan polisi dari amukan warga, pria itu mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."

“Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi,” tutur Yasin zturk, warga setempat.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)