Israel Tangkap Imam Masjid Agung Lod atas Tuduhan Menghasut Kekerasan
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:25 WIB
loading...
Imam Masjid Agung Lod di Israel, Sheikh Yusuf Elbaz. Foto/Times of Israel/YouTube
A
A
A
LOD - Imam Masjid Agung Lod di Israel , Sheikh Yusuf Elbaz, ditangkap pasukan polisi elite Zionis pada Kamis (17/6/2021). Dia ditangkap atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap polisi.
Dua hari lalu Elbaz menulis di Facebook: "Cara terbaik untuk melawan ketidakadilan..." dengan tautan ke video yang menggambarkan pembunuhan dengan kekerasan terhadap petugas polisi.
Elbaz diinterogasi di markas Lahav 443 di Lod atas tuduhan menghasut kekerasan, teror dan ancaman. Dia diperkirakan akan dibawa ke hadapan hakim pengadilan Kamis malam dan penahanannya kemungkinan akan diperpanjang.
Baca juga: Luna Animisha, Manusia Langka yang Lahir dengan Kelamin Pria dan Wanita
Setelah penangkapan Elbaz, kelompok pengawas sayap kanan Im Tirtzu mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Sudah waktunya lembaga penegak hukum menempatkan syeikh penghasut di balik jeruji besi. [Elbaz] berulang kali mendorong serangan terhadap Israel selama Operasi Penjaga Tembok [dan dia] perlu membayar harga untuk tindakannya sebagaimana diatur oleh hukum."
Dua hari lalu Elbaz menulis di Facebook: "Cara terbaik untuk melawan ketidakadilan..." dengan tautan ke video yang menggambarkan pembunuhan dengan kekerasan terhadap petugas polisi.
Elbaz diinterogasi di markas Lahav 443 di Lod atas tuduhan menghasut kekerasan, teror dan ancaman. Dia diperkirakan akan dibawa ke hadapan hakim pengadilan Kamis malam dan penahanannya kemungkinan akan diperpanjang.
Baca juga: Luna Animisha, Manusia Langka yang Lahir dengan Kelamin Pria dan Wanita
Setelah penangkapan Elbaz, kelompok pengawas sayap kanan Im Tirtzu mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Sudah waktunya lembaga penegak hukum menempatkan syeikh penghasut di balik jeruji besi. [Elbaz] berulang kali mendorong serangan terhadap Israel selama Operasi Penjaga Tembok [dan dia] perlu membayar harga untuk tindakannya sebagaimana diatur oleh hukum."
Lihat Juga :