Tampar Wajah Presiden Macron, Pria Prancis Dipenjara 4 Bulan
Jum'at, 11 Juni 2021 - 07:36 WIB
loading...
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar wajahnya oleh seorang pria dalam kunjungan resmi sang presiden, Selasa lalu. Foto/Twitter/@AlexpLille
A
A
A
PARIS - Pengadilan Prancis menghukum Damien Tarel, pria yang menampar presiden negara itu Emmanuel Macron , dengan hukuman penjara empat bulan.
Dia sebenarnya divonis hukuman 18 bulan penjara, namun 14 bulan penjara ditangguhkan. Pria itu juga menghadapi hukuman lain.
Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Wajahnya, 2 Orang Ditangkap
Tersangka berusia 28 tahun itu muncul di hadapan pengadilan pada hari Kamis. Persidangan berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah insiden penamparan.
Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda besar hingga €45.000.
Dia sebenarnya divonis hukuman 18 bulan penjara, namun 14 bulan penjara ditangguhkan. Pria itu juga menghadapi hukuman lain.
Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Wajahnya, 2 Orang Ditangkap
Tersangka berusia 28 tahun itu muncul di hadapan pengadilan pada hari Kamis. Persidangan berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah insiden penamparan.
Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda besar hingga €45.000.
Lihat Juga :