Awas, Kapal Tanker Minyak Yaman FSO Safer Bisa Meledak Kapan Saja

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:04 WIB
loading...
Awas, Kapal Tanker Minyak Yaman FSO Safer Bisa Meledak Kapan Saja
Citra satelit pada 15 Juli 2020 menunjukkan kapal tanker minyak FSO Safer di terminal lepas pantai Ras Isa, Yaman. Foto/REUTERS
A A A
SANAA - Greenpeace memperingatkan satu kapal tanker bahan bakar yang telah lama ditinggalkan di lepas pantai Yaman yang dilanda perang dapat "meledak kapan saja".

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak segera bertindak mencegah tumpahan minyak yang dahsyat di Laut Merah akibat kapal tersebut.

Kapal bahan bakar FSO Safer berusia 45 tahun itu memuat 1,1 juta barel minyak mentah dan telah ditinggalkan di dekat pelabuhan barat Yaman, Hodeida sejak 2015.



“FSO Safer berkarat di jangkar dan bisa pecah atau meledak kapan saja,” ungkap juru bicara Greenpeace Ahmed El Droubi.



"Ini bukan jika, tapi kapan," tegas Droubi.



Dewan Keamanan PBB bertemu pada Kamis malam setelah milisi Houthi yang menguasai sebagian besar wilayah utara Yaman menyatakan kesepakatan untuk mengizinkan misi PBB memeriksa kapal tanker itu "mencapai jalan buntu."

Secara efektif jadi tempat penyimpanan terapung, kapal itu hampir tidak ada pemeliharaan selama enam tahun, dan sekarang para pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa kapal bisa pecah kapan saja.

Greenpeace mengatakan selain korosi pada kapal yang berkarat, pekerjaan penting untuk mengelola gas yang mudah meledak di tangki penyimpanannya telah diabaikan.

Jennifer Morgan, direktur eksekutif Greenpeace Internasional, mengatakan, “PBB harus bertindak sekarang untuk menghindari apa yang bisa menjadi bencana minyak terbesar di kawasan itu selama beberapa dekade.”

“Solusinya tersedia, keahlian dan teknologi untuk membantu diketahui,” ujar Morgan.

PBB mengatakan tumpahan minyak akan menghancurkan ekosistem Laut Merah, membunuh industri perikanan dan menutup pelabuhan Hodeida selama enam bulan.

Houthi menyerukan pemeriksaan dan pemeliharaan segera kapal tanker itu, tetapi PBB mengatakan harus ada penilaian yang tidak memihak sebelum pekerjaan pemeliharaan dapat dimulai dengan aman.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)