Protes UU Keamanan China, Ratusan Warga Hong Kong Turun ke Jalan
Minggu, 24 Mei 2020 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Avery Ng dari Liga untuk Sosial Demokrat menempelkan poster-poster protes pada sebuah plakat di luar Kantor Penghubung, meskipun ada peringatan dari polisi.
Dia menggambarkannya sebagai "kejahatan hukum" dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan memprotesnya.
"Itu garis merah yang bisa dipindah-pindahkan. Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kita harus menolaknya,” kata Ng kepada Reuters.
Dalam undang-undang keamanan nasional itu, China dapat mendirikn badan intelejen di pusat keuangan global itu. Beijing berencana mengkangkangi badan pembuat hukum Hong Kong, Dewan Legislatif.
Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997. Sistem tersebut menjamin kebebasan di Hong Kong yang tidak berlaku di China daratan, termasuk kebebasan pers dan pengadilan yang independen.
Baik pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang yang diusulkan itu perlu dan tidak akan membahayakan otonomi kota.
Dia menggambarkannya sebagai "kejahatan hukum" dan meminta orang-orang Hong Kong untuk keluar dan memprotesnya.
"Itu garis merah yang bisa dipindah-pindahkan. Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kita harus menolaknya,” kata Ng kepada Reuters.
Dalam undang-undang keamanan nasional itu, China dapat mendirikn badan intelejen di pusat keuangan global itu. Beijing berencana mengkangkangi badan pembuat hukum Hong Kong, Dewan Legislatif.
Langkah ini telah memicu kekhawatiran atas nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diberlakukan di Hong Kong sejak kembalinya bekas koloni Inggris itu ke pemerintahan China pada tahun 1997. Sistem tersebut menjamin kebebasan di Hong Kong yang tidak berlaku di China daratan, termasuk kebebasan pers dan pengadilan yang independen.
Baik pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang yang diusulkan itu perlu dan tidak akan membahayakan otonomi kota.
Lihat Juga :