China Sanksi Komisaris Kebebasan Beragama AS

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:06 WIB
loading...
China Sanksi Komisaris Kebebasan Beragama AS
China jatuhkan sanksi kepada komisaris kebebasan beragama AS. Foto/Ilustrasi
A A A
BEIJING - China mengumumkan menjatuhkan sanksi kepada Komisaris Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (AS).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Komisaris Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat [USCIRF] Johnnie Moore, melarang dia dan keluarganya memasuki daratan China dan Hong Kong serta Makau," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lijian Zhao, dalam konferensi di Beijing, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (26/5/2021).

Moore Desember lalu telah mengumumkan "penahanan Jimmy Lai menembus Proyek Tahanan Religius Hati Nurani".



Taipan media Hong Kong Jimmy Lai berada di penjara menghadapi beberapa dakwaan termasuk yang berada di bawah undang-undang keamanan nasional yang kontroversial.

Selain itu, USCIRF dalam laporan tahunan 2021 menuduh kondisi kebebasan beragama di China "memburuk".

“Pemerintah (China) mengintensifkan kebijakan 'sinisasi agama', terutama menargetkan agama-agama yang dianggap memiliki koneksi asing, seperti Kristen, Islam, dan Buddha Tibet,” bunyi laporan itu.

Pada bagiannya, Moore mengatakan dalam laporannya: "Partai Komunis China adalah aktor bermusuhan yang tindakannya membahayakan dunia, dan pelanggarannya telah dimungkinkan oleh kebijakan yang tidak dapat dimaafkan yang disahkan oleh Kongres dan Gedung Putih atas banyak pemerintahan."



"Kami tidak dapat membiarkan tatanan internasional, dalam mengejar kepentingan pribadi, untuk terus membiarkan China bermain dengan aturannya sendiri," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)