Pemerintah Trump Pertimbangkan Uji Coba Bom Nuklir AS

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
A A A
Pada hari yang sama, Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien, mengomentari kemungkinan AS tidak memperpanjang perjanjian New START, dengan mengatakan bahwa dia meragukan Washington akan mengambil langkah seperti itu. Dia mencatat bahwa AS berniat untuk masuk ke dalam negosiasi "itikad baik" dengan Rusia.

Sedangkan Moskow menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam negosiasi, dengan mencatat bahwa perjanjian apa pun harus diverifikasi dan bahwa jalan menuju kesepakatan "terbuka" jika AS menginginkannya.

Sebaliknya, China tetap menolak untuk bergabung dalam perjanjian trilateral dengan Rusia dan AS. Beijing bersikeras bahwa itu tergantung pada Moskow dan Washington untuk memenuhi kewajibannya dalam mengurangi jumlah senjata nuklir di dunia.

Sekadar diketahui uji coba senjata nuklir dilarang oleh Partial Test Ban Treaty (PTBT), perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1963 oleh Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris. Tak lama kemudian, sebanyak 123 negara lain juga menjadi bagian dari perjanjian.

Pada 1974, Uni Soviet dan AS menandatangani perjanjian tambahan untuk mengekang uji coba nuklir bawah tanah.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)