Satu ABK WNI yang Bekerja di Kapal China Meninggal di Pakistan
Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Pihak Kemlu langsung menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan bela sungkawa serta memberikan penjelasaan dan rencana lebih lanjut sehubungan proses pemulangan jenazah.
Ha dan ES diberangkatkan oleh PT MTB yang dua pimpinannya telah ditetapkan Polda Jateng sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang menimpa Alm. H yang jenazahnya dilarung di perairan Somalia. PT MTB diketahui tidak memiliki ijin penempatan awak kapal baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Pihak Kemlu, KJRI Karachi, BP2MI, Polri dan Kementerian/Lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum dan penyelidikan lebih lanjut kasus ini
Ha dan ES diberangkatkan oleh PT MTB yang dua pimpinannya telah ditetapkan Polda Jateng sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang yang menimpa Alm. H yang jenazahnya dilarung di perairan Somalia. PT MTB diketahui tidak memiliki ijin penempatan awak kapal baik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Pihak Kemlu, KJRI Karachi, BP2MI, Polri dan Kementerian/Lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga, pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum dan penyelidikan lebih lanjut kasus ini
(ber)
Lihat Juga :