UE Kecam Keputusan KPU Myanmar Bubarkan Partai Aung San Suu Kyi
loading...
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengecam proposal oleh komisi pemilihan yang ditunjuk junta Myanmar untuk membubarkan partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). NLD adalah partai yang memenangkan pemilihan umum pada bulan November, yang dianggap melakukan kecurangan oleh militer.
"Jika Komisi akan melanjutkan proposal ini, itu akan menunjukkan lagi-lagi ketidakpedulian junta secara terang-terangan terhadap keinginan rakyat Myanmar dan untuk proses hukum yang seharusnya," kata juru bicara Komisi Eksekutif UE.
UE menggemakan posisi NLD, menggarisbawahi bahwa kemenangan partai telah dikonfirmasi oleh semua pengamat independen domestik dan internasional.
"Tidak ada penindasan atau proses hukum semu yang tidak berdasar, yang dapat memberikan legitimasi pada pengambilalihan kekuasaan secara ilegal oleh junta," ujarnya.
"Kami akan terus mencela semua upaya untuk membatalkan keinginan rakyat Myanmar dan mengubah hasil pemilihan umum terakhir," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (24/5/2021).
Sebelumnya diwartakan, KPU Myanmar menuturkan alasan pembubaran itu adalah penipuan dalam pemilu bulan November lalu.
"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal, jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai. Itu akan dianggap sebagai pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata ketua KPU Myanmar, Thein Soe.
kantor berita Myanmar, Myanmar Now melaporkan keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.
"Jika Komisi akan melanjutkan proposal ini, itu akan menunjukkan lagi-lagi ketidakpedulian junta secara terang-terangan terhadap keinginan rakyat Myanmar dan untuk proses hukum yang seharusnya," kata juru bicara Komisi Eksekutif UE.
UE menggemakan posisi NLD, menggarisbawahi bahwa kemenangan partai telah dikonfirmasi oleh semua pengamat independen domestik dan internasional.
"Tidak ada penindasan atau proses hukum semu yang tidak berdasar, yang dapat memberikan legitimasi pada pengambilalihan kekuasaan secara ilegal oleh junta," ujarnya.
"Kami akan terus mencela semua upaya untuk membatalkan keinginan rakyat Myanmar dan mengubah hasil pemilihan umum terakhir," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (24/5/2021).
Sebelumnya diwartakan, KPU Myanmar menuturkan alasan pembubaran itu adalah penipuan dalam pemilu bulan November lalu.
"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal, jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai. Itu akan dianggap sebagai pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata ketua KPU Myanmar, Thein Soe.
kantor berita Myanmar, Myanmar Now melaporkan keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.
(esn)