Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:48 WIB
loading...
Wanita AS Perkosa Lelaki...
Jessica Rae Good, 43, wanita Florida, AS, ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Foto/Kantor Sheriff Charlotte County
A A A
WASHINGTON - Seorang wanita Florida, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang remaja lelaki berusia 17 tahun. Pelaku dilaporkan menyerang korban di sebuah rumah Port Charlotte, tempat pesta ulang tahun remaja yang dihadiri korban.

Kantor Sheriff Charlotte County menangkap Jessica Rae Good, 43, asal Punta Gorda pada Rabu lalu setelah remaja lelaki itu memberi tahu seorang karyawan di sekolah menengahnya bahwa dia telah diperkosa.



Menurut penyidik polisi, kejadian itu terjadi 9 Mei setelah pesta ulang tahun seorang remaja di rumah tersebut.

Kantor sheriff mengatakan Good dan seorang wanita lain datang ke rumah itu sekitar pukul 02.00 pagi setelah minum-minum.

Setelah temannya pergi tidur, kata polisi, Good terus "hang out" dengan korban sambil membuat "komentar seksual yang sangat tidak pantas" dan memberikan alkohol kepada korban.

Seorang gadis berusia 12 tahun di pesta itu memberi tahu para petugas polisi bahwa dia tertidur di atas bean bag, dan terbangun oleh suara dua orang yang berhubungan intim hanya beberapa kaki darinya dengan kursi empuk.

Menurut surat pernyataan penangkapan yang diperoleh oleh Port Charlotte Sun, gadis 12 tahun itu mengatakan remaja lelaki berusia 17 tahun tersebut berbisik kepadanya agar menolongnya.

Pada satu titik, kata gadis 12 tahun itu kepada penyelidik, korban bangun untuk menggunakan kamar mandi dan muntah. Setelah korban kembali ke kamar, aktivitas seksual dilanjutkan.

Segera setelah itu, Good mengambil kembali pakaian dan barang-barangnya dan meninggalkan rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)