Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
Senin, 10 Mei 2021 - 09:29 WIB
loading...
A
A
A
Aksi damai itu ditujukan untuk menghentikan rencana penggerebekan terhadap masjid Al Aqsa oleh ekstremis Zionis Israel dalam rangka perayaan “Jerusalem Day” atau hari dikuasainya Yerusalem oleh Zionis Israel tahun 1967 silam pada tanggal 28 Ramadhan atau Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi dari Departemen Wakaf Islam Al Quds, kelompok ekstremis Yahudi telah menyerukan kepada pada pendukungnya untuk berpartisipasi secara luas dalam upaya penggerebekan tersebut. Rencananya ini juga telah disetujui oleh penjajah Zionis Israel.
Selain itu,aksi damai yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta melalui aplikasi zoom dan YouTube ini juga diadakan untuk menentang perampasan secara ilegal rumah-rumah penduduk Palestina di wilayah Syekh Jarrah, Al Quds Timur oleh Zionis Israel.
Merujuk pada juru bicara kantor HAM PBB Rupert Colville, penggusuran paska penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah tindakan ilegal di bawah hukum internasional dan berpotensi sebagai bentuk kejahatan perang.
Aksi damai bertajuk “Munasoroh Virtual Palestina, Umat Bela Al Quds” kemarin dibuka oleh Ketua KPIQP Nurjanah Hulwani sebagai pembicara awal dengan topik “Al Quds Memanggil Umat Islam”.
Nurjanah mengingatkan bahwa persoalan Al Quds sejatinya adalah persoalan akidah sekaligus kemanusiaan. “Maka kewajiban menjaga Al Quds layaknya menjaga ibadah-ibadah wajib kita,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com.
Berdasarkan informasi dari Departemen Wakaf Islam Al Quds, kelompok ekstremis Yahudi telah menyerukan kepada pada pendukungnya untuk berpartisipasi secara luas dalam upaya penggerebekan tersebut. Rencananya ini juga telah disetujui oleh penjajah Zionis Israel.
Selain itu,aksi damai yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta melalui aplikasi zoom dan YouTube ini juga diadakan untuk menentang perampasan secara ilegal rumah-rumah penduduk Palestina di wilayah Syekh Jarrah, Al Quds Timur oleh Zionis Israel.
Merujuk pada juru bicara kantor HAM PBB Rupert Colville, penggusuran paska penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah tindakan ilegal di bawah hukum internasional dan berpotensi sebagai bentuk kejahatan perang.
Aksi damai bertajuk “Munasoroh Virtual Palestina, Umat Bela Al Quds” kemarin dibuka oleh Ketua KPIQP Nurjanah Hulwani sebagai pembicara awal dengan topik “Al Quds Memanggil Umat Islam”.
Nurjanah mengingatkan bahwa persoalan Al Quds sejatinya adalah persoalan akidah sekaligus kemanusiaan. “Maka kewajiban menjaga Al Quds layaknya menjaga ibadah-ibadah wajib kita,” katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com.
Lihat Juga :