Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Palestina Ikut Tergerak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serangan brutal polisi Israel terhadap jamaah Muslim Palestina di dalam Masjid Al-Aqsa membuat Koalisi Perempuan Indonesia untuk Al Quds dan Palestina (KPIQP) ikut tergerak dengan menggelar aksi damai.
Pada malam ke-27 Ramadhan, polisi Israel tidak hanya menyerang para pria, namun para perempuan bahkan yang usianya telah renta ikut diserang di di sekitar masjid suci tersebut.
Berdasarkan laporan dari Bulan Sabit Merah, sebanyak 178 warga Palestina menderita luka-luka dan 88 di antaranya masuk ke rumah sakit akibat serbuan polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa dan pembubaran unjuk rasa di wilayah Al Quds atau Yerusalem lainnya.
Gejolak kekerasan itu membuat KPIQP tidak tinggal diam dan memenuhi panggilan Al Quds untuk melakukan pembelaan terhadapnya.
KPIQP bersama sembilan organisasi masyarakat (ormas) perempuan di Indonesia yakni PP Salimah, PB Wanita Al Irsyad, PP Muslimat Mathlaul Anwar, PP Muslimat Al Washliyah, Muslimat DDII, PP Wanita PUI, PP Wanita PERTI, PP Wanita Islam, PP IGRA dan Adara Relief International mengadakan aksi damai secara virtual pada Minggu (9/5/2021) siang.
Aksi damai itu ditujukan untuk menghentikan rencana penggerebekan terhadap masjid Al Aqsa oleh ekstremis Zionis Israel dalam rangka perayaan “Jerusalem Day” atau hari dikuasainya Yerusalem oleh Zionis Israel tahun 1967 silam pada tanggal 28 Ramadhan atau Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi dari Departemen Wakaf Islam Al Quds, kelompok ekstremis Yahudi telah menyerukan kepada pada pendukungnya untuk berpartisipasi secara luas dalam upaya penggerebekan tersebut. Rencananya ini juga telah disetujui oleh penjajah Zionis Israel.
Selain itu,aksi damai yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta melalui aplikasi zoom dan YouTube ini juga diadakan untuk menentang perampasan secara ilegal rumah-rumah penduduk Palestina di wilayah Syekh Jarrah, Al Quds Timur oleh Zionis Israel.
Merujuk pada juru bicara kantor HAM PBB Rupert Colville, penggusuran paska penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah tindakan ilegal di bawah hukum internasional dan berpotensi sebagai bentuk kejahatan perang.
Pada malam ke-27 Ramadhan, polisi Israel tidak hanya menyerang para pria, namun para perempuan bahkan yang usianya telah renta ikut diserang di di sekitar masjid suci tersebut.
Berdasarkan laporan dari Bulan Sabit Merah, sebanyak 178 warga Palestina menderita luka-luka dan 88 di antaranya masuk ke rumah sakit akibat serbuan polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa dan pembubaran unjuk rasa di wilayah Al Quds atau Yerusalem lainnya.
Gejolak kekerasan itu membuat KPIQP tidak tinggal diam dan memenuhi panggilan Al Quds untuk melakukan pembelaan terhadapnya.
KPIQP bersama sembilan organisasi masyarakat (ormas) perempuan di Indonesia yakni PP Salimah, PB Wanita Al Irsyad, PP Muslimat Mathlaul Anwar, PP Muslimat Al Washliyah, Muslimat DDII, PP Wanita PUI, PP Wanita PERTI, PP Wanita Islam, PP IGRA dan Adara Relief International mengadakan aksi damai secara virtual pada Minggu (9/5/2021) siang.
Aksi damai itu ditujukan untuk menghentikan rencana penggerebekan terhadap masjid Al Aqsa oleh ekstremis Zionis Israel dalam rangka perayaan “Jerusalem Day” atau hari dikuasainya Yerusalem oleh Zionis Israel tahun 1967 silam pada tanggal 28 Ramadhan atau Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi dari Departemen Wakaf Islam Al Quds, kelompok ekstremis Yahudi telah menyerukan kepada pada pendukungnya untuk berpartisipasi secara luas dalam upaya penggerebekan tersebut. Rencananya ini juga telah disetujui oleh penjajah Zionis Israel.
Selain itu,aksi damai yang dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta melalui aplikasi zoom dan YouTube ini juga diadakan untuk menentang perampasan secara ilegal rumah-rumah penduduk Palestina di wilayah Syekh Jarrah, Al Quds Timur oleh Zionis Israel.
Merujuk pada juru bicara kantor HAM PBB Rupert Colville, penggusuran paska penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah tindakan ilegal di bawah hukum internasional dan berpotensi sebagai bentuk kejahatan perang.