Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar

Jum'at, 09 April 2021 - 16:22 WIB
loading...
Umrah Saat Ramadhan...
Jamaah beribadah di depan Kabah di Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
A A A
MEKAH - Arab Saudi akan mengenakan denda 10.000 riyal atau Rp39 juta kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama Ramadhan tanpa memiliki izin resmi.

Peringatan resmi itu diungkapkan sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

“Arab Saudi akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat suci selama Ramadhan dengan syarat mereka telah divaksinasi,” papar pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.

Umrah Saat Ramadhan Tanpa Izin, Denda Rp39 Juta Menanti Pelanggar


Kementerian menetapkan mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna.

Baca juga: Kapasitas Operasional Masjidil Haram Ditingkatkan selama Ramadhan

Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin

“Telah diputuskan bahwa siapa pun yang ditemukan berusaha melakukan umrah selama Bulan Suci Ramadhan tanpa memiliki izin resmi akan dikenakan denda 10,000 riyal dan siapa pun yang tertangkap mencoba masuk ke situs suci Mekkah (Al-Haram Al- Makki) untuk sholat tanpa izin akan dikenakan denda 1.000 denda. Hukuman ini akan diterapkan sampai pandemi selesai dan kehidupan publik kembali normal,” papar laporan Saudi Press Agency mengutip sumber Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Lihat infografis: Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Ini Syaratnya

Sumber tersebut meminta warga dan penduduk mematuhi semua instruksi yang mewajibkan mereka yang ingin melakukan umrah atau sholat di tempat suci Mekah (Al-Haram Al-Makki) untuk mendapatkan izin.

Dia menekankan, “Petugas keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, titik pemeriksaan kendali keamanan, lokasi dan koridor yang mengarah ke area pusat di sekitar tempat suci Mekah (Al-Haram Al-Makki) untuk mencegah segala upaya melanggar peraturan yang berlaku.”

Presidensi Umum Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memutuskan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di Mekah menjadi 50.000 orang jamaah Umrah dan 100.000 jamaah biasa per hari selama bulan suci Ramadhan bagi mereka yang telah divaksinasi.

Arab Saudi terus berupaya menekan penyebaran virus corona karena negara itu masih mengalami kasus infeksi setiap hari.

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi tempat suci bagi umat Islam. Keduanya menjadi tempat yang sangat padat pengunjung sehingga penting dilaksanakan protokol kesehatan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Sekolah Filipina Tewaskan 3 Siswa, 2 Pelaku Remaja Ditahan
Gempa M7,2 di Jepang:...
Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil
Rekomendasi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved