Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru di Bawah Undang-undang Rahasia Negara

Kamis, 01 April 2021 - 22:14 WIB
loading...
Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru di Bawah Undang-undang Rahasia Negara
Para pengunjuk rasa menuntut pembebasan Suu Kyi dan para pemimpin lainnya yang ditahan setelah kudeta. Foto/BBC
A A A
NAYPYIDAW - Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi , mengatakan kliennya telah didakwa melanggar undang-undang rahasia negara era kolonial. Ini adalah tuduhan serius terhadap veteran penentang junta militer Myanmar.

Myanmar diguncang oleh aksi protes sejak tentara menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Militer mengklaim telah terjadi kecurangan dalam pemilu yang disapu bersih partai Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada November lalu, sebuah klaim yang tidak berdasar.

Sejak saat itu, Suu Kyi dan anggota partai NLD ditahan junta Myanmar.

Junta sebelumnya menuduh Suu Kyi melakukan beberapa pelanggaran kecil termasuk secara ilegal mengimpor enam radio genggam alias walkie talkie dan melanggar protokol virus Corona.



Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan bahwa kliennya, tiga menteri kabinet yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan undang-undang rahasia negara. Ia menambahkan dia mengetahui dakwaan baru itu dua hari lalu.

Suu Kyi dan koleganya terancam hukuman 14 tahun penjara di bawah undang-undang tersebut seperti dikutip dari Reuters, Kamis (1/4/2021).

Suu Kyi, yang berusia 75 tahun dan memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 atas upayanya untuk membawa demokrasi ke Myanmar, muncul melalui tautan video untuk audiensi sehubungan dengan dakwaan sebelumnya pada hari Kamis. Pengacaranya yang lain, Min Min Soe, mengatakan dia tampak dalam keadaan sehat.

"Amay Su dan Presiden U Win Myint dalam keadaan sehat," kata pengacara itu, mengacu pada Suu Kyi dengan istilah sayang untuk ibu. Presiden Myanmar, sekutu Suu Kyi, juga digulingkan dan ditahan dalam kudeta tersebut. Dia juga menghadapi berbagai tuduhan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)