Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru di Bawah Undang-undang Rahasia Negara

Kamis, 01 April 2021 - 22:14 WIB
loading...
Suu Kyi Hadapi Dakwaan...
Para pengunjuk rasa menuntut pembebasan Suu Kyi dan para pemimpin lainnya yang ditahan setelah kudeta. Foto/BBC
A A A
NAYPYIDAW - Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi , mengatakan kliennya telah didakwa melanggar undang-undang rahasia negara era kolonial. Ini adalah tuduhan serius terhadap veteran penentang junta militer Myanmar.

Myanmar diguncang oleh aksi protes sejak tentara menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Militer mengklaim telah terjadi kecurangan dalam pemilu yang disapu bersih partai Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada November lalu, sebuah klaim yang tidak berdasar.

Sejak saat itu, Suu Kyi dan anggota partai NLD ditahan junta Myanmar.

Junta sebelumnya menuduh Suu Kyi melakukan beberapa pelanggaran kecil termasuk secara ilegal mengimpor enam radio genggam alias walkie talkie dan melanggar protokol virus Corona.

Baca juga: Dikudeta Militer, Suu Kyi Dituduh Mengimpor Walkie-Talkie Secara Ilegal

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan bahwa kliennya, tiga menteri kabinet yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan undang-undang rahasia negara. Ia menambahkan dia mengetahui dakwaan baru itu dua hari lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Prajurit Angkatan Laut...
Prajurit Angkatan Laut AS Tewas Ditembak Temannya di Kapal Induk USS John F Kennedy
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved