Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru di Bawah Undang-undang Rahasia Negara

Kamis, 01 April 2021 - 22:14 WIB
loading...
Suu Kyi Hadapi Dakwaan...
Para pengunjuk rasa menuntut pembebasan Suu Kyi dan para pemimpin lainnya yang ditahan setelah kudeta. Foto/BBC
A A A
NAYPYIDAW - Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi , mengatakan kliennya telah didakwa melanggar undang-undang rahasia negara era kolonial. Ini adalah tuduhan serius terhadap veteran penentang junta militer Myanmar.

Myanmar diguncang oleh aksi protes sejak tentara menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Militer mengklaim telah terjadi kecurangan dalam pemilu yang disapu bersih partai Suu Kyi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada November lalu, sebuah klaim yang tidak berdasar.

Sejak saat itu, Suu Kyi dan anggota partai NLD ditahan junta Myanmar.

Junta sebelumnya menuduh Suu Kyi melakukan beberapa pelanggaran kecil termasuk secara ilegal mengimpor enam radio genggam alias walkie talkie dan melanggar protokol virus Corona.

Baca juga: Dikudeta Militer, Suu Kyi Dituduh Mengimpor Walkie-Talkie Secara Ilegal

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan bahwa kliennya, tiga menteri kabinet yang digulingkan dan penasihat ekonomi Australia yang ditahan, Sean Turnell, didakwa seminggu yang lalu di pengadilan Yangon berdasarkan undang-undang rahasia negara. Ia menambahkan dia mengetahui dakwaan baru itu dua hari lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Serangan Rudal Iran...
Serangan Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer di Yordania, Korban Jiwa Tentara AS Bertambah
Perang Makin Sengit,...
Perang Makin Sengit, Iran Siapkan Kemungkinan Perang Darat Lawan AS
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved