Analis: Myanmar Ambil Pelajaran yang Salah dari Transisi Politik Indonesia

Minggu, 21 Maret 2021 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Nehginpao mengatakan, tidak sulit untuk mengetahui alasannya. Tahun lalu, ucapnya, NLD memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan pengurangan bertahap bagian militer dari kursi di parlemen nasional, badan legislatif negara bagian dan badan legislatif daerah, dari 25 persen menjadi 15 persen setelah pemilu 2020, 10 persen setelah 2025, dan 5 persen setelah 2030.



"NLD juga mengusulkan penurunan persyaratan amandemen konstitusi untuk memiliki lebih dari 75 persen suara parlemen menjadi "dua pertiga dari perwakilan terpilih" yang mengecualikan calon militer. Militer menolak usulan ini, membenarkan tanggapannya atas dasar bahwa negara menghadapi ancaman terhadap kedaulatan nasionalnya, supremasi hukum dan stabilitas," ujarnya.

Setelah kemenangan telak NLD dalam pemungutan suara November 2020, jelasnya, militer juga mungkin menyimpan ketakutan akan dampak pelanggaran hak asasi manusia dan krisis Rohingya, setelah lebih banyak kekuasaan diserahkan kepada NLD.

"Kemudian lagi, mungkin benar-benar berpikir itu adalah satu-satunya lembaga nasional yang dapat menyatukan negara. Apapun itu, sepertinya hubungan stop-go dengan transisi demokrasi di Myanmar ini mungkin menjadi kenyataan negara untuk sementara waktu," tukasnya.
(esn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)