Denmark Masukan Pendanaan Asing untuk Masjid sebagai Donasi Anti-Demokratik
Senin, 15 Maret 2021 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
Tesfaye akan menjadi pihak yang akan memutuskan siapa yang akan masuk daftar hitam tersebut. Namun, politisiPartai Sosial Demokrat Denmark tidak menjelaskan siapa atau apa yang bisa masuk dalam daftar larangan.
Undang-undang ini sendiri adalah realisasi dari janji kampanye pemilu pada 2019, Partai Sosial Demokrat Denmark.Baca juga: Dubes Denmark Puji Jakarta: Semakin Menuju Kota Ramah Sepeda
Di mana, saaty itu mereka menyatakan akan berusaha menghentikan pendanaan asing untuk denominasi Denmark dari negara-negara yang tidak menghormati dan mempraktikkan kebebasan beragama. Saudi dan Qatar disebutkan sebagai contoh.
Undang-undang ini sendiri adalah realisasi dari janji kampanye pemilu pada 2019, Partai Sosial Demokrat Denmark.Baca juga: Dubes Denmark Puji Jakarta: Semakin Menuju Kota Ramah Sepeda
Di mana, saaty itu mereka menyatakan akan berusaha menghentikan pendanaan asing untuk denominasi Denmark dari negara-negara yang tidak menghormati dan mempraktikkan kebebasan beragama. Saudi dan Qatar disebutkan sebagai contoh.
(esn)
Lihat Juga :