AS Bantah Setuju Cairkan Uang Iran di Berbagai Negara

Kamis, 11 Maret 2021 - 21:25 WIB
loading...
AS Bantah Setuju Cairkan Uang Iran di Berbagai Negara
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken membantah laporan bahwa pihaknya telah setuju untuk melepas seluruh dana Iran yang dibekukan di berbagai negara. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) , Antony Blinken membantah laporan bahwa pihaknya telah setuju untuk melepas seluruh dana Iran yang dibekukan di berbagai negara.Total dana Iran yang dibekukan sebagai dampak dari sanksi AS adalah USD 3 miliar.

"Tidak, laporanya tidak benar," kata Blinken saat ditanya soal Washington telah setuju melepas dana Iran, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (11/3/2021).

Disinggung apakah AS akan melepaskan dana Iran yang dibekukan, Blinken mengatakan bahwa hal itu mungkin saja dilakukan jika Teheran memenuhi kewajiban mereka berdasarkan kesepakatan nuklir.

"Jika Iran kembali memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian nuklir, kami akan memberikan keringanan sanksi. Tetapi kecuali dan jika Iran kembali patuh, mereka tidak akan mendapatkan bantuan itu," ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Blinken juga mengatakan bahwa bola saat ini berada di pengadilan Iran, untuk membuktikan bahwa mereka serius untuk kembali terlibat dalam pembicaraan soal kesepakatan nuklir dengan AS.

“Kami mengatakan kami akan hadir dan Iran, sejauh ini, mengatakan tidak. Saya pikir bola ada di pengadilan mereka untuk melihat apakah mereka serius untuk terlibat kembali atau tidak, " ujarnya.

Blinken mengulangi sikap sebelumnya, bahwa AS percaya kesepakatan dengan Iran adalah untuk kepentingan terbaiknya. "Kami memiliki kepentingan untuk membawa Iran kembali ke kesepakayan nuklir itu," katanya.

Dia menambahkan bahwa cara paling berkelanjutan dan terbaik untuk mencegah Iran mendapatkan senjata nuklir adalah melalui diplomasi yang berpikiran keras.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)