AS Tak Hukum Putra Mahkota Arab Saudi soal Khashoggi, Ini Alasannya

Senin, 01 Maret 2021 - 08:36 WIB
loading...
AS Tak Hukum Putra Mahkota Arab Saudi soal Khashoggi, Ini Alasannya
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menjatuhkan sanksi atau menghukum Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS) dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi . Padahal, laporan intelijen Amerika menyalahkan calon raja Saudi tersebut.

Gedung Putih membela keputusannya untuk tidak secara langsung memberi sanksi kepada MBS ketika kritik bermunculan sebelum Washington akan mengumumkan kebijakan baru terhadap Riyadh pada hari Senin (1/3/2021).



Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mendukung langkah untuk tidak menargetkan Putra Mahkota MBS dalam sebuah wawancara pada hari Minggu, meskipun kelompok hak asasi manusia (HAM) dan beberapa politisi senior Demokrat menyatakan kekecewaannya.

Psaki mengatakan keputusan pemerintah Biden ini sebagai bagian dari diplomasi.

“Kami yakin ada [ada] cara yang lebih efektif untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi dan juga dapat memberikan ruang untuk bekerja dengan Saudi di area di mana ada kesepakatan bersama—di mana terdapat kepentingan nasional untuk Amerika Serikat. Seperti itulah bentuk diplomasi,” kata Psaki kepada CNN.

Joe Biden tidak menjelaskan apa yang akan diumumkan pada hari Senin, dan hanya mengatakan bahwa pendekatan umum ke Arab Saudi itu akan menjadi "signifikan" dan menjelaskan bahwa "peraturan sedang berubah".

"Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran HAM," kata Biden kepada Univision. Dia mengaku telah memperingatkan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud tentang pengumuman itu dalam percakapan telepon pada hari Jumat.

Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya memandang raja berusia 85 tahun itu sebagai rekan Biden daripada putra mahkota berusia 35 tahun, yang memiliki kendali atas kebijakan sehari-hari.



CNN mengutip dua pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa memberi sanksi kepada pangeran MBS bukanlah pilihan karena akan membahayakan kehadiran AS di Arab Saudi, di mana Amerika memiliki lima pangkalan. Akibatnya, Departemen Luar Negeri bahkan tidak diminta memberikan opsi untuk memberikan sanksi kepada Pangeran Mohammad bin Salman.

Dengan publikasi laporan intelijen AS tentang pembunuhan Khashoggi tahun 2018, pemerintahan Biden mengatakan pihaknya memberlakukan pembatasan visa pada 76 orang Saudi yang terlibat dalam pembunuhan. Sanksi terhadap 76 warga Saudi itu dikenal sebagai “Khashoggi Ban”.

Tidak dijelaskan secara eksplisit bahwa Pangeran MBS tidak ada dalam daftar 76 warga Saudi yang terkena sanksi, tetapi pernyataan Psaki pada hari Minggu terlihat mengesampingkan hal itu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)