Nur Sajat Si Transgender Mejeng di Masjidil Haram Diburu Besar-besaran

Jum'at, 26 Februari 2021 - 11:50 WIB
loading...
A A A
Tuduhan terhadap Nur Sajat dibuat sesuai dengan Pasal 10 (a) dari Undang-Undang Syariah (Negara Bagian Selangor) tahun 1995 yang menetapkan hukuman denda tidak lebih dari RM5.000 atau penjara tidak lebih dari tiga tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Pasal 10 mengacu pada pelanggaran UU Syariah, yakni menghina Islam atau menyebabkan Islam dihina baik dengan mengejek atau menghujat agama dan praktik dan ritual terkait baik dalam bentuk tertulis, bergambar atau foto.

"JAIS mendapat surat perintah penangkapan untuk [Nur Sajat] kemarin sore, jadi hari ini kami mengerahkan anggota kami dan petugas penegak hukum untuk mencari [Nur Sajat] di seluruh Selangor," kata Mohd Shahzihan Ahmad.

Ketika ditanya apakah perburuan besar-besaran telah menghasilkan perkembangan, Mohd Shahzihan mengatakan JAIS belum menemukan atau menangkap Nur Sajat.

"Belum ada penangkapan sejauh ini, tim penegak kami telah dikerahkan di seluruh Selangor mulai hari ini untuk melacak keberadaan [Nur Sajat]," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Serangan di SPBU dan...
Serangan di SPBU dan Permukiman Israel, Satu Orang Tewas
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak
Rekomendasi
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Berita Terkini
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved