Putri Latifa Desak Inggris Buka Lagi Kasus Penculikan Kakak Perempuannya

Kamis, 25 Februari 2021 - 23:01 WIB
loading...
Putri Latifa Desak Inggris...
Putri Shamsa Al-Maktoum, putri Sheikh Mohammed Bin Rashid Al-Maktoum, tak terlihat di publik sejak 2010. Foto/latifa.info
A A A
DUBAI - Putri Latifa telah menulis surat kepada polisi Inggris meminta mereka membuka kembali penyelidikan atas penculikan kakak perempuannya dari satu jalan di Cambridge pada tahun 2000.

Putri Latifa merupakan putri penguasa Dubai yang baru-baru ini menghebohkan dunia karena mengaku disandera ayahnya di satu vila berpenjaga ketat di Dubai.

Surat Putri Latifa pada polisi Inggris itu dilaporkan BBC hari ini.



Reuters melaporkan bahwa dalam surat tulisan tangan yang dilihat penyiar Inggris dan bertanggal 2018, Latifa meminta Polisi Cambridgeshire kembali fokus pada kasus saudara perempuannya Shamsa yang diculik pada usia 18 dan tidak terlihat di depan umum sejak itu. Reuters belum melihat surat itu.



Jika masih hidup, Shamsa saat ini berumur 39 tahun. Keberadaan Shamsa masih menjadi misteri hingga saat ini.



Kantor media pemerintah Dubai tidak segera menanggapi permintaan komentar.



Polisi Cambridgeshire mengonfirmasi telah menerima surat tertanggal Februari 2018, sehubungan dengan kasus tersebut dan bahwa itu adalah bagian dari "tinjauan berkelanjutan".

Latifa, 35, juga menjadi subjek perhatian internasional. Dalam pesan video yang direkam di kamar mandi dan diperoleh BBC, dia mengatakan dia disekap di satu vila yang dijaga ketat.

Uni Emirat Arab (UEA) pekan lalu mengatakan Latifa dirawat di rumah oleh keluarga dan profesional medis.

Ayah kedua wanita itu, Sheikh Mohammed Bin Rashid Al-Maktoum, telah menolak temuan hakim Pengadilan Tinggi London yang mengatakan tahun lalu bahwa dia menerima tuduhan yang terbukti bahwa syekh telah memerintahkan penculikan putrinya.

Inggris telah meminta Uni Emirat Arab untuk menunjukkan bukti bahwa Latifa masih hidup.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2443 seconds (0.1#10.140)