Pria China Diperintah Bayar Istri Rp109 Juta untuk Kerja Rumah Tangga
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Sang istri awalnya enggan bercerai, tetapi kemudian meminta kompensasi uang, dengan alasan bahwa Chen tidak memikul tanggung jawab pekerjaan rumah atau pengasuhan anak untuk putra mereka.
Pengadilan Distrik Fangshan Beijing memenangkan sang istri, memerintahkan mantan suaminya membayar tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan, serta pembayaran satu kali sebesar 50.000 yuan untuk pekerjaan rumah yang telah dilakukan istrinya.
Hakim ketua mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa pembagian properti bersama pasangan setelah menikah biasanya memerlukan pemisahan properti berwujud. "Tapi pekerjaan rumah merupakan nilai properti tak berwujud," ungkap hakim.
Keputusan itu dibuat sesuai kode sipil baru di negara itu, yang mulai berlaku tahun ini. Di bawah Undang-undang (UU) baru, pasangan berhak mencari kompensasi dalam perceraian jika dia lebih bertanggung jawab dalam membesarkan anak, merawat kerabat lansia, dan membantu pasangan dalam pekerjaan mereka.
Sebelumnya, pasangan yang bercerai hanya dapat meminta kompensasi semacam itu jika perjanjian pranikah telah ditandatangani, praktik yang tidak umum di China.
Di media sosial, kasus ini memicu perdebatan sengit, dengan tagar terkait di platform microblogging Weibo dilihat lebih dari 570 juta kali.
Lihat Juga :