Ingin Divaksin COVID-19, Dua Wanita Muda Nekat Nyamar Jadi Nenek-nenek

Sabtu, 20 Februari 2021 - 01:09 WIB
loading...
Ingin Divaksin COVID-19, Dua Wanita Muda Nekat Nyamar Jadi Nenek-nenek
Dua wanita muda di AS nekat menyamar jadi nenek-nenek agar bisa divaksin COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
FLORIDA - Dua wanita berusia di bawah 65 tahun nekat berpakaian seperti nenek-nenek agar mendapatkan vaksin COVID-19 di Orlando, Amerika Serikat (AS). Diyakini, ini adalah aksi mereka yang kedua kalinya setelah yang pertama berhasil mengelabui petugas kesehatan.

“Kami menyadari bahwa beberapa wanita muda datang dengan berpakaian seperti nenek-nenek untuk mendapatkan vaksinasi kedua kalinya,” kata Dr. Raul Pino, Direktur Departemen Kesehatan Florida di Orange County.

"Mereka mengenakan topi, sarung tangan, kacamata, semuanya," ungkapnya seperti dikutip dari Miami Herald, Sabtu (20/2/2021).



Pino mengatakan upaya penyamaran itu terjadi pada Rabu di Orange County Convention Center. Dia mengatakan kedua wanita itu mungkin berusia 20-an tahun dan berada di sana untuk mendapatkan dosis kedua vaksin COVID-19 meskipun mereka tidak memenuhi syarat berdasarkan pedoman kesehatan otoritas Florida. Tidak jelas apakah para wanita itu juga berpakaian seperti nenek-nenek saat menerima dosis pertama.

Pino mengatakan kedua wanita itu memiliki kartu vaksinasi yang valid dari suntikan pertama mereka, tetapi tidak bisa mendapatkan suntikan booster karena masalah dengan kartu identitas mereka. Menurut beberapa laporan berita lokal kantor Sheriff Orange County kemudian dipanggil.

Kantor Sheriff Orange County memberi tahu Miami Herald bahwa para deputi tiba di pusat konvensi tidak lama setelah pukul 10 pagi hari Rabu dan mengeluarkan peringatan pelanggaran kepada kedua wanita tersebut. Deputi mengatakan nama asli mereka ada di kartu tetapi tanggal lahir mereka tidak cocok.



"Mereka sebenarnya berusia 34 dan 44 tahun," menurut kantor sheriff.

Di bawah pedoman Florida, hanya penduduk 65 tahun ke atas, petugas kesehatan dengan kontak langsung terhadap pasien dan penghuni fasilitas perawatan jangka panjang serta staf yang memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Rumah sakit juga memiliki pilihan untuk memvaksinasi orang di bawah 65 tahun yang dianggap sangat rentan terhadap penyakit tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)