AI Desak Raja Salman Berikan Perawatan Medis kepada Tahanan Palestina

Jum'at, 19 Februari 2021 - 04:39 WIB
loading...
AI Desak Raja Salman...
Raja Arab Saudi Salman Bin Abulaziz al Saud. Foto/Middle East Monitor
A A A
RIYADH - Kelompok hak asasi manusia internasional, Amnesty International (AI), telah meminta Raja Arab Saudi Salman Bin Abulaziz al Saud untuk segera mengambil tindakan menyelamatkan nyawa tahanan Palestina Dr Mohammed al-Khodari.

Kelompok hak asasi telah mendesak dukungan untuk menghubungi kantor raja melalui faks atau di Twitterguna menyoroti kesehatan al-Khodari yang terus memburuk di penjara Abha, Arab Saudi.

"Ketika ditangkap pada 4 April 2019, dia menjalani perawatan kanker, dan kekhawatiran akan kesehatannya meningkat dengan pandemi COVID-19 dan risiko untuk orang tua dengan kondisi medis yang mendasarinya," kata AI.



"Awal tahun ini, Dr. Mohammed al-Khudari kehilangan sebagian fungsi tangan kanannya dan kehilangan beberapa giginya. Dia saat ini bergantung pada putranya, yang ditahan bersamanya, untuk memberinya makan dan membantunya di sekitar penjara," sambung AI seperti dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (19/2/2021).

AI menambahkan bahwa penjara tersebut kekurangan spesialis medis yang dibutuhkan al-Khodari dan menekankan bahwa tahanan Palestina itu telah ditolak berkonsultasi dengan dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan dan menilai ukuran tumornya.



Menyerukan Raja Salman untuk memastikan dakwaan terhadap al-Khodari dan putranya dibatalkan, AI mengatakan sampai saat ini terjadi, pria berusia 83 tahun itu harus dipindahkan ke rumah sakit di mana dia dapat menerima perawatan medis khusus yang dia butuhkan.

Al-Khodari telah tinggal di Jeddah selama hampir tiga dekade. Ia bertanggung jawab untuk mengelola hubungan gerakan perlawanan Palestina Hamas dengan kerajaan di Teluk Arab itu selama dua dekade. Al-Khodari ditangkap pada awal 2019 lalu.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)