Xi Jinping Picu Kepanikan, Kirim Kapal Dipersenjatai Meriam ke Perairan Jepang
loading...
A
A
A
TOKYO - Presiden China Xi Jinping menyalakan lonceng peringatan dari Tokyo ke Washington setelah ia mengirim kapal perang yang perairan Jepang .
China mengirimkan dua kapal ke Laut China Timur dekat kepulauan Senkaku dalam upaya untuk menegaskan dominasinya dan klaim teritorialnya pada Selasa kemarin. Pulau-pulau yang disengketakan telah diklaim oleh China dan Jepang selama bertahun-tahun.
Tindakan itu telah memicu reaksi keras, dengan China sekarang dituduh melanggar hukum internasional.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan insiden itu benar-benar tidak dapat diterima dan disesalkan.
"Kegiatan ini merupakan pelanggaran hukum internasional," ujarnya seperti dikutip dari Express, Rabu (17/2/2021).
Operasi terbaru ini dilakukan saat China memberlakukan "Hukum Penjaga Pantai" yang baru, yang memungkinkan penjaga pantai negara itu menggunakan senjata. Undang-undang tersebut mengizinkan kapal China untuk mengambil tindakan jika Beijing memandang ada kapal yang memasuki perairan teritorialnya.
Media Jepang mengklaim salah satu kapal China dipersenjatai dengan meriam dan dua kapal juga mengancam kapal penangkap ikan Jepang.
Beijing membenarkan tindakannya di dekat Senkaku dengan mengklaim perairan di Laut China Timur adalah wilayah yang melekat.
China mengirimkan dua kapal ke Laut China Timur dekat kepulauan Senkaku dalam upaya untuk menegaskan dominasinya dan klaim teritorialnya pada Selasa kemarin. Pulau-pulau yang disengketakan telah diklaim oleh China dan Jepang selama bertahun-tahun.
Tindakan itu telah memicu reaksi keras, dengan China sekarang dituduh melanggar hukum internasional.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan insiden itu benar-benar tidak dapat diterima dan disesalkan.
"Kegiatan ini merupakan pelanggaran hukum internasional," ujarnya seperti dikutip dari Express, Rabu (17/2/2021).
Operasi terbaru ini dilakukan saat China memberlakukan "Hukum Penjaga Pantai" yang baru, yang memungkinkan penjaga pantai negara itu menggunakan senjata. Undang-undang tersebut mengizinkan kapal China untuk mengambil tindakan jika Beijing memandang ada kapal yang memasuki perairan teritorialnya.
Media Jepang mengklaim salah satu kapal China dipersenjatai dengan meriam dan dua kapal juga mengancam kapal penangkap ikan Jepang.
Beijing membenarkan tindakannya di dekat Senkaku dengan mengklaim perairan di Laut China Timur adalah wilayah yang melekat.