Izin Kantor Beritanya Dicabut Inggris, China 'Beredel' BBC

Jum'at, 12 Februari 2021 - 07:40 WIB
loading...
Izin Kantor Beritanya Dicabut Inggris, China Beredel BBC
China melarang siaran berita BBC World News seminggu setelah Inggris mencabut izin kantor beritanya, CGTN. Foto/BBC
A A A
BEIJING - China melarang siaran berita BBC World News mengudara di negara itu. Kebijakan ini sebagai tindakan balas dendam atas pencabutan izin untuk China Global Television Network, atau CGTN, oleh Inggris .

Dalam pernyataan yang dikeluarkan regulator media China, Administrasi Radio dan Televisi Nasional (NRTA) mengklaim liputan BBC World News tentang negara itu telah melanggar prinsip kejujuran dan ketidakberpihakan serta merusak kepentingan nasional serta solidaritas etnis China.

Sebelumnya pada 4 Februari lalu Kementerian Luar Negeri China mengajukan pernyataan tegas kepada BBC terkait liputannya mengenai bagaimana China merespons pandemi COVID-19. Beijing menyebut laporan BBC tersebut sebagai berita palsu.



China juga mengkritik laporan BBC tentang tuduhan kerja paksa serta pelecehan seksual di wilayah Xinjiang, rumah bagi etnis Uighur dan kelompok etnis lain yang mayoritas Muslim.

"Saluran itu gagal memenuhi persyaratan untuk disiarkan di China sebagai saluran luar negeri," kata NRTA, menambahkan tidak akan menerima aplikasi siaran BBC untuk tahun depan seperti dikutip dari CNBC News, Jumat (12/2/2021).

Pihak BBC pun menyesali keputusan yang diambil NRTA.BBC membela jurnalismenya dalam sebuah pernyataan pada saat itu, dengan mengatakan bahwa mereka mendukung pelaporan kejadian yang akurat dan adil di China.



"Kami kecewa karena pihak berwenang China telah memutuskan untuk mengambil tindakan ini. BBC adalah penyiar berita internasional paling terpercaya di dunia dan melaporkan berita-berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak dan tanpa rasa takut atau nikmat," kata juru bicara BBC dalam sebuah pernyataan kepada CNN Business.

Keputusan China menuai reaksi dari Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, menyebut langkah itu sebagai pembatasan kebebasan media yang tidak dapat diterimadan hanya akan merusak reputasi China di mata dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)