ICC Tegaskan Miliki Yuridiksi Selidiki Kejahatan Israel, Hamas Semringah

Minggu, 07 Februari 2021 - 12:16 WIB
loading...
ICC Tegaskan Miliki...
Hamas mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina. Foto/REUTERS
A A A
GAZA - Hamas mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina. Ini berarti ICC bisa menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel di tanah Palestina.

"Hamas menyambut baik keputusan pengadilan. Keputusan itu adalah langkah penting untuk mencapai keadilan dan kesetaraan bagi para korban pendudukan Israel," kata iCC dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Xinhua pada Minggu (7/2/2021).

Perdana Menteri Palestina, Mohammed Ishtaye juga menyambut keputusan ICC tersebut. Dia menggambarkannya sebagai kemenangan untuk keadilan, kemanusiaan dan kebebasan, serta ganti rugi bagi para korban kejahatan perang Israel dan keluarga mereka.

Pada hari Jumat, ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda memutuskan bahwa pengadilan memiliki yurisdiksi atas situasi di wilayah Palestina yang diduduki, membuka jalan bagi penyelidikan kriminal. Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza

"Wilayah yurisdiksi pengadilan dalam situasi di Palestina meluas ke wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC telah menjadi bagian dari sistem peradilan global sejak 2002. ICC memiliki kewenangan menuntut mereka yang dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah negara-negara dalam Statuta Roma, perjanjian pendiriannya.

Israel tidak pernah meratifikasi Statuta Roma, tetapi sekretaris jenderal PBB menerima aksesi Palestina pada 2015.Baca juga: Otoritas Palestina Sambut Niat AS Buka Lagi Kantor Penghubung PLO
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Trump Klaim AS Telah...
Trump Klaim AS Telah Bikin Kesepakatan Hebat dengan Iran, Teheran Bilang Belum!
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Taiwan Luncurkan Puluhan...
Taiwan Luncurkan Puluhan Rudal HIMARS ke Arah China
AS Ancam Serang Infrastruktur...
AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved