ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza

Minggu, 07 Februari 2021 - 04:04 WIB
loading...
A A A
"Pengadilan (ICC) dalam keputusannya merusak hak negara demokratis untuk membela diri," papar PM Netanyahu.

Putusan itu dikeluarkan lebih dari setahun setelah Bensouda mengatakan pemeriksaan awal telah mengumpulkan cukup informasi untuk memenuhi semua kriteria membuka penyelidikan.

Menyebut Pasukan Pertahanan Israel dan kelompok Palestina seperti Hamas sebagai kemungkinan pelaku, dia meminta ICC menetapkan area apa yang akan dicakup oleh penyelidikan di masa depan karena masalah hukum dan isu faktual di wilayah tersebut.

ICC telah menjadi bagian dari sistem peradilan global sejak 2002. ICC memiliki kewenangan menuntut mereka yang dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah negara-negara dalam Statuta Roma, perjanjian pendiriannya.

Israel tidak pernah meratifikasi Statuta Roma, tetapi sekretaris jenderal PBB menerima aksesi Palestina pada 2015.

Dalam keputusan pada Jumat, ICC mengatakan keputusan telah dibuat berdasarkan suara mayoritas bahwa, “Yurisdiksi ICC meluas ke wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur."

ICC mengatakan keputusan itu didasarkan pada aturan dalam dokumen pendirian ICC dan tidak menyiratkan upaya apa pun untuk menentukan batas negara atau batas hukum.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan Washington memiliki "keprihatinan serius" tentang upaya ICC menegaskan yurisdiksi di wilayah tersebut.

Keputusan itu disambut baik oleh kelompok hak asasi manusia. Balkees Jarrah, direktur keadilan internasional Human Rights Watch, menyebut keputusan itu "penting".

"Sudah saatnya para pelaku pelanggaran paling parah di Israel dan Palestina, apakah kejahatan perang yang dilakukan selama permusuhan atau perluasan permukiman yang melanggar hukum, menghadapi keadilan," ujar dia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
Militer Pakistan Umumkan...
Militer Pakistan Umumkan Telah Tembak Jatuh 77 Drone Israel yang Dioperasikan India
Profil Theodorus I,...
Profil Theodorus I, Paus Kelahiran Palestina yang Jarang Diketahui
Apakah India Sekutu...
Apakah India Sekutu Israel? Simak Ulasan Lengkapnya
Israel Dukung India...
Israel Dukung India dalam Perang Melawan Pakistan
Apakah Israel Mendukung...
Apakah Israel Mendukung India dalam Perang Melawan Pakistan?
7 Penyanyi yang Mendukung...
7 Penyanyi yang Mendukung Israel, Nomor 6 Blak-blakan Sebut Palestina Teroris
3 Tahun Perang, Putin...
3 Tahun Perang, Putin Usulkan Perundingan Langsung dengan Ukraina di Turki
Putin Ingin Berunding...
Putin Ingin Berunding Langsung dengan Ukraina, Tanpa Syarat
Rekomendasi
Cara Mengatasi HP Redmi...
Cara Mengatasi HP Redmi Fastboot dengan Fitur Bawaan
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Jumbo Tembus 9,1 Juta...
Jumbo Tembus 9,1 Juta Penonton, Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua Sepanjang Masa
Berita Terkini
Rayakan Kemenangan,...
Rayakan Kemenangan, Rakyat Pakistan Turun ke Jalan
Pakar Ini Ungkap Banyak...
Pakar Ini Ungkap Banyak Kejutan Pakistan yang Mengecoh Militer India
Rusia Tidak Takut dengan...
Rusia Tidak Takut dengan Ancaman Sanksi Besar-besaran dari Barat
Komunitas Sikh Ucapkan...
Komunitas Sikh Ucapkan Selamat kepada Pakistan atas Kemenangan dalam Perang dengan India
Kubu Garis Keras Pro-Modi:...
Kubu Garis Keras Pro-Modi: Gencatan Senjata Gagalkan India Menang Perang atas Pakistan
Kronologi India-Pakistan...
Kronologi India-Pakistan Gencatan Senjata setelah Situs Kendali Nuklir Islamabad Nyaris Jadi Target
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved