Kudeta Myanmar, Warga Australia Penasihat Suu Kyi Ditahan Militer

Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:02 WIB
loading...
Kudeta Myanmar, Warga Australia Penasihat Suu Kyi Ditahan Militer
Seorang demonstran mengacungkan tiga jari sambil membawa poster Aung San Suu Kyi dalam demo menentang kudeta militer Myanmar, di luar Kedutaan Myanmar di Bangkok, 4 Februari 2021. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Sean Turnell,warga Australia yang jadi penasihat ekonomi Daw Aung San Suu Kyi ditahan militer Myanmar . Dia menjadi warga asing pertama yang ikut ditahan setelah kudeta militer Senin lalu.

“Saya kira Anda akan segera mendengarnya, tetapi saya ditahan,” katanya dalam pesan kepada Reuters, Sabtu (6/2/2021).



“Dituntut dengan sesuatu, tapi tidak yakin apa. Saya baik-baik saja dan kuat, dan tidak bersalah atas apa pun," lanjut dia dengan emoji senyum.

Setelah itu tidak mungkin untuk menghubunginya.

Pada Senin lalu, para jenderal militer merebut kekuasaan Myanmar dari pemerintah terpilih pimpinan Suu Kyi dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Dalam kudeta itu, militer menahan pemimpin de facto Daw Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint dan para politisi NLD.

Baca Juga: Protes Kudeta Militer Myanmar, Ribuan Orang Padati Jalan-jalan Yangon

Partai NLD merupakan pemenang pemilu Myanmar pada November 2020, namun militer tidak mengakui hasil pemilu dengan menuduh pemilu dicurangi.

Kementerian luar negeri Australia belum bersedia berkomentar atas penahanan Turnell.

Turnell adalah profesor ekonomi di Macquarie University di Sydney dan telah menasihati Suu Kyi tentang kebijakan ekonomi selama beberapa tahun.



Hari ini, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di kota terbesar kedua di Australia; Melbourne, mengecam kudeta militer Myanmar dan menuntut pembebasan Suu Kyi.

Rekaman siaran televisi dan video media sosial menunjukkan orang-orang mengenakan warna merah NLD, membawa potret Suu Kyi dan menyanyikan We Won't Be Satisfied Until The End Of The World, lagu kebangsaan Myanmar dari pemberontakan prodemokrasi tahun 1988 di negara itu.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)