Donald Trump Diminta untuk Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Senat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:38 WIB
loading...
Donald Trump Diminta...
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anggota parlemen dari Partai Demokrat yang memimpin kasus pemakzulan terhadap Donald Trump meminta mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu untuk bersaksi dalam persidangannya yang digelar Senat. Trump telah dituduh menghasut penyerbuan massa di Gedung Capitol AS bulan lalu.

Baca juga: Sidang Pemakzulan Belum Dimulai, Trump Sudah Ditinggal Pengacara

Donald Trump memang sudah lengser dari kursi Presiden Amerika. Namun jika dalam sidang pemakzulan oleh Senat dinyatakan bersalah, dia tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai presiden dalam pemilu selanjutnya.

Lima hari sebelum persidangan dibuka, Anggota Kongres dari Partai Demokrat Jamie Raskin, yang akan memimpin penuntutan, memberi Trump waktu hingga pukul 17.00 hari Kamis waktu setempat untuk menanggapi tuntutan pemakzulan. Raskin memperingatkan bahwa menolak untuk bersaksi dapat dianggap sebagai bukti yang memberatkannya.

"Saya menulis untuk mengundang Anda untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah, baik sebelum atau selama persidangan pemakzulan Senat, mengenai perilaku Anda pada 6 Januari 2021," tulis Raskin dalam sebuah surat kepada Trump.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Anda Akan Sendirian jika Terus Serang Iran
Heli Militer Mi-17 Pakistan...
Heli Militer Mi-17 Pakistan Jatuh, 22 Tentara Tewas termasuk 3 Perwira
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved