Donald Trump Diminta untuk Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Senat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:38 WIB
loading...
Donald Trump Diminta untuk Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Senat
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anggota parlemen dari Partai Demokrat yang memimpin kasus pemakzulan terhadap Donald Trump meminta mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu untuk bersaksi dalam persidangannya yang digelar Senat. Trump telah dituduh menghasut penyerbuan massa di Gedung Capitol AS bulan lalu.



Donald Trump memang sudah lengser dari kursi Presiden Amerika. Namun jika dalam sidang pemakzulan oleh Senat dinyatakan bersalah, dia tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai presiden dalam pemilu selanjutnya.

Lima hari sebelum persidangan dibuka, Anggota Kongres dari Partai Demokrat Jamie Raskin, yang akan memimpin penuntutan, memberi Trump waktu hingga pukul 17.00 hari Kamis waktu setempat untuk menanggapi tuntutan pemakzulan. Raskin memperingatkan bahwa menolak untuk bersaksi dapat dianggap sebagai bukti yang memberatkannya.

"Saya menulis untuk mengundang Anda untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah, baik sebelum atau selama persidangan pemakzulan Senat, mengenai perilaku Anda pada 6 Januari 2021," tulis Raskin dalam sebuah surat kepada Trump.

"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan (dan kelambanan) Anda pada 6 Januari 2021," lanjut surat Raskin, seperti dikutip AFP, Jumat (5/2/2021).



Tim hukum Trump menanggapi permintaan tersebut dengan menyebutnya sebagai "aksi public relation."

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Trump," kata pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, dalam balasan mereka.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)