Dewan Keamanan PBB Serukan Pembebasan Aung Sang Suu Kyi
loading...
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kudeta militer di Myanmar . Badan itu juga telah menyerukan pembebasan semua tahanan, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi , yang ditahan pada Senin lalu.
"Para anggota Dewan Keamanan menekankan perlunya dukungan berkelanjutan untuk transisi demokrasi di Myanmar," kata dewan beranggotakan 15 negara itu dalam pernyataan bersamanya.
"Mereka menekankan perlunya menjunjung tinggi lembaga dan proses demokrasi, menahan diri dari kekerasan, dan sepenuhnya menghormati hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan supremasi hukum," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (5/2/2021).
Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi menjalani tahanan rumah di rumahnya di Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw. Pihak kepolisian Myanmar mengatakan ia akan ditahan hingga 15 Februari.
Pemimpin sipil terpilih negara Asia Tenggara itu menghadapi dua tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan yang mencakup kepemilikan perangkat komunikasi yang melanggar hukum.
Polisi yang menggerebek rumah Suu Kyi mengklaim telah menemukan empat walkie talkie yang digunakan oleh pengawalnya tanpa izin yang diperlukan.
Dewan Keamanan juga meminta militer untuk membebaskan Presiden Myanmar Win Myint, yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Manajemen Bencana negara itu.
Presiden Myanamr diduga telah melanggar pembatasan COVID-19 di negara itu setelah dia dan keluarganya melambai kepada pendukung yang dipimpin oleh seorang pejabat lokal di Naypyidaw pada bulan September, saat mereka berkampanye menjelang pemilihan November.
"Para anggota Dewan Keamanan menekankan perlunya dukungan berkelanjutan untuk transisi demokrasi di Myanmar," kata dewan beranggotakan 15 negara itu dalam pernyataan bersamanya.
"Mereka menekankan perlunya menjunjung tinggi lembaga dan proses demokrasi, menahan diri dari kekerasan, dan sepenuhnya menghormati hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan supremasi hukum," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (5/2/2021).
Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi menjalani tahanan rumah di rumahnya di Ibu Kota Myanmar, Naypyidaw. Pihak kepolisian Myanmar mengatakan ia akan ditahan hingga 15 Februari.
Pemimpin sipil terpilih negara Asia Tenggara itu menghadapi dua tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan yang mencakup kepemilikan perangkat komunikasi yang melanggar hukum.
Polisi yang menggerebek rumah Suu Kyi mengklaim telah menemukan empat walkie talkie yang digunakan oleh pengawalnya tanpa izin yang diperlukan.
Dewan Keamanan juga meminta militer untuk membebaskan Presiden Myanmar Win Myint, yang ditangkap berdasarkan Undang-Undang Manajemen Bencana negara itu.
Presiden Myanamr diduga telah melanggar pembatasan COVID-19 di negara itu setelah dia dan keluarganya melambai kepada pendukung yang dipimpin oleh seorang pejabat lokal di Naypyidaw pada bulan September, saat mereka berkampanye menjelang pemilihan November.