Mahkamah Pidana Internasional Sebut Bisa Cabut Sanksi AS Terhadap Iran

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:38 WIB
loading...
Mahkamah Pidana Internasional...
ICJ mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi untuk membatalkan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran yang diberlakukan kembali selama pemerintahan Donald Trump. Foto/Ist
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi untuk membatalkan sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Iran yang diberlakukan kembali selama pemerintahan Donald Trump. Iran telah mengajukan gugatan pada ICJ pada 2018, tidak lama setelah Trump memutuskan untuk menerapkan sanksi kepada Teheran.

ICJ menuturkan, karena memiliki dasar hukum, maka permohonan Iran dapat diterima dan proses hukum mungkin akan segera berjalan. Baca juga: Blinken: Iran Sedikit Lagi Miliki Semua Bahan Baku Produksi Bom Nuklir

"Pengadilan memutuskan bahwa ia memiliki yurisdiksi, Perjanjian Persahabatan, Hubungan Ekonomi dan Hak Konsuler tahun 1955, untuk memenuhi permohonan yang diajukan olehIran pada 16 Juli 2018 dan bahwa permohonan tersebut dapat diterima," ucap ICJ, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (4/2/2021).

Iran, dalam gugatannya meminta ICJ tiga tahun lalu untuk memerintahkan AS mencabut sanksi terhadap Teheran. Baca juga: Iran Ogah Patuhi Perjanjian Nuklir Sebelum Sanksi AS Dicabut

Gugatan tersebut berpendapat bahwa keputusan administrasi Trump melanggar Perjanjian Persahabatan 1955 antara Teheran dan Washington.

Tetapi Washington bersikeras bahwa ICJ tidak memiliki yurisdiksi untuk membatalkan keputusan AS untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran. Putusan akhir oleh pengadilan atas sengketa tersebut bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trump Penasaran dengan...
Trump Penasaran dengan Pangeran Mohammed bin Salman: Bagaimana Anda Tidur di Malam Hari?
Pendiri Ben & Jerrys...
Pendiri Ben & Jerry's Ditangkap karena Protes Perang Brutal Israel di Gaza
Mengejutkan, Rudal Houthi...
Mengejutkan, Rudal Houthi Nyaris Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 dan F-16 AS
AS Kerahkan Kapal Selam...
AS Kerahkan Kapal Selam Nuklir Bersenjata 154 Rudal Tomahawk untuk Gertak China
Jenderal Amerika: Perang...
Jenderal Amerika: Perang Ukraina Bisa Picu Konflik Militer Langsung AS-Rusia!
Trump Puji Presiden...
Trump Puji Presiden Suriah: Pria yang Menarik dan Tangguh
Survei Persepsi Global...
Survei Persepsi Global Ungkap AS Kalah dari China
AS dan Indonesia Gelar...
AS dan Indonesia Gelar Misi Investigasi Cari Anggota Militer Amerika yang Hilang Saat PD II
Bertemu Putin, PM Malaysia...
Bertemu Putin, PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Pesawat MH17 Ditembak Jatuh di Ukraina
Rekomendasi
Survei Persepsi Global...
Survei Persepsi Global Ungkap AS Kalah dari China
Momen PM Australia Anthony...
Momen PM Australia Anthony Albanese Diiringi Pasukan Berkuda Menuju Istana Merdeka
Nikita Mirzani Bakal...
Nikita Mirzani Bakal Bebas dalam Waktu Dekat? Kejaksaan Bilang Begini
Berita Terkini
Jose Mujica Meninggal,...
Jose Mujica Meninggal, Selamat Jalan Presiden Termiskin di Dunia
Trump Penasaran dengan...
Trump Penasaran dengan Pangeran Mohammed bin Salman: Bagaimana Anda Tidur di Malam Hari?
PM Pakistan kepada India:...
PM Pakistan kepada India: Kami Siap untuk Perang dan Damai, Kesombonganmu Jadi Debu!
Pendiri Ben & Jerrys...
Pendiri Ben & Jerry's Ditangkap karena Protes Perang Brutal Israel di Gaza
Mengejutkan, Rudal Houthi...
Mengejutkan, Rudal Houthi Nyaris Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 dan F-16 AS
AS Kerahkan Kapal Selam...
AS Kerahkan Kapal Selam Nuklir Bersenjata 154 Rudal Tomahawk untuk Gertak China
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved