RI Desak Semua Pihak di Myanmar Tahan Diri, Selesaikan Masalah Lewat Dialog
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mengaku prihatin dengan perkembangan situasi politik di Myanmar. Aung San Suu Kyi , pemimpin de facto Myanmar dan beberapa pejabat tinggi termasuk Presiden Win Myint, ditangkap dan dibawa pasukan militer dini hari tadi.
Baca Juga: 28% Pengguna Bakal Tinggalkan WhatsApp Gara-gara Kebijakan Privasi Baru
"Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan pada Senin (1/2/2021).
Kementerian Luar Negeri menuturkan, Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," imbuhnya.
Baca Juga: Ibrahimovic-Lukaku Tak Layak Jadi Panutan Pemain Muda
Sementara itu, militer Myanmar sendiri telah mengkonfirmasi melakukan kudeta. Militer telah menunjuk seorang jenderal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden dan mengumumkan keadaan darurat hingga 1 tahun.
Belum jelas siapa sosok jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Presiden. Dalam pengumumannya militer mengatakan deklarasi keadaan darurat diperlukan untuk menjaga "stabilitas" negara. Militer juga menuduh komisi pemilihan umum negara gagal menangani "kecurangan besar" dalam pemilu November 2020 lalu.
Partainya Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa, menang telak dalam pemilu November tahun lalu. Namun, kubu militer tidak mengakuinya dan menuduh pemilu dicurangi.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Anjlok 75,03% di 2020, Tantangan Masih Berat di 2021
Baca Juga: 28% Pengguna Bakal Tinggalkan WhatsApp Gara-gara Kebijakan Privasi Baru
"Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan pada Senin (1/2/2021).
Kementerian Luar Negeri menuturkan, Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," imbuhnya.
Baca Juga: Ibrahimovic-Lukaku Tak Layak Jadi Panutan Pemain Muda
Sementara itu, militer Myanmar sendiri telah mengkonfirmasi melakukan kudeta. Militer telah menunjuk seorang jenderal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden dan mengumumkan keadaan darurat hingga 1 tahun.
Belum jelas siapa sosok jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Presiden. Dalam pengumumannya militer mengatakan deklarasi keadaan darurat diperlukan untuk menjaga "stabilitas" negara. Militer juga menuduh komisi pemilihan umum negara gagal menangani "kecurangan besar" dalam pemilu November 2020 lalu.
Partainya Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa, menang telak dalam pemilu November tahun lalu. Namun, kubu militer tidak mengakuinya dan menuduh pemilu dicurangi.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Anjlok 75,03% di 2020, Tantangan Masih Berat di 2021
(esn)