PBB Desak 27.000 Anak-anak Anggota ISIS Dipulangkan ke Negara Asal

Minggu, 31 Januari 2021 - 12:17 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Pusat Kontra Terorisme PBB menekankan bahwa anak-anak harus diperlakukan terutama sebagai korban dan anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak boleh ditahan atau dituntut.

Voronkov mengatakan sejarah telah menunjukkan bahwa anak-anak tangguh dan dapat pulih dari pengalaman kekerasan jika mereka didukung untuk berintegrasi kembali ke dalam komunitas.

“Setiap upaya harus dilakukan untuk memastikan anak-anak tidak ditahan di lembaga tetapi diizinkan untuk berintegrasi kembali dengan anggota keluarga dalam komunitas mereka,” ujarnya.



Virginia Gamba, perwakilan khusus PBB untuk anak-anak dan konflik bersenjata, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa anak-anak yang dikategorikan terkait dengan kelompok bersenjata termasuk ISIS dan al-Qaida adalah anak-anak yang terombang-ambing oleh konflik, seperti bangkai kapal di laut.

Dia menggemakan seruan Voronkov bahwa mereka diperlakukan terutama sebagai korban, bukan sebagai ancaman keamanan, dan bahwa penahanan digunakan sebagai langkah terakhir dan untuk jangka waktu sesingkat mungkin.

"Kesehatan mental, keselamatan dan perkembangan keseluruhan anak-anak asing yang ditahan untuk waktu yang lama dalam kondisi dramatis di kamp-kamp di timur laut Suriah dan Irak dipertaruhkan," kata Gamba.

"Mereka mengalami trauma dan stigmatisasi lebih lanjut dan berisiko karena kedekatan mereka dengan anggota kelompok teroris yang ditunjuk," imbuhnya.



Gamba menekankan bahwa anak-anak memiliki hak atas kewarganegaraan dan identitas dan tidak boleh tetap tanpa kewarganegaraan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)