Kecam Pembongkaran Masjid, Palestina: Israel Lakukan Kejahatan Serius
loading...
A
A
A
RAMALLAH - Pejabat Menteri Urusan Agama Palestina , Hussam Abu al-Rub melemparkan kecaman keras atas keputusan Israel menghancurkan sebuah masjid di Tepi Barat. Masjid yang berlokasi di Umm Qusah itu dihancurkan pada saat masih dibangun.
"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," ucap al-Rub dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (28/1/2021).
Dia kemudian meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan Israel.
Menurut Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid, pemerintah Israel menyebut kurangnya izin bangunan yang diperlukan sebagai alasan pembongkaran. "Sebuah sumur air tawar yang digunakan sekolah juga hancur," katanya.
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. Israel memungut uang izin bangunan kepada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang.
Israel juga membuldozer bangunan peternakan di Khamis Al-Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al-Maskoub di Yerusalem Timur yang diduduki. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.
Semua bangunan yang dihancurkan kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh Israel di bawah Perjanjian Oslo II 1995. Perjanjian tersebut ditandatangani di Taba, Mesir.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," ucap al-Rub dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (28/1/2021).
Dia kemudian meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan Israel.
Menurut Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid, pemerintah Israel menyebut kurangnya izin bangunan yang diperlukan sebagai alasan pembongkaran. "Sebuah sumur air tawar yang digunakan sekolah juga hancur," katanya.
Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki. Israel memungut uang izin bangunan kepada orang Palestina dengan jumlah yang terlalu tinggi, yang tidak terjangkau oleh kebanyakan orang.
Israel juga membuldozer bangunan peternakan di Khamis Al-Jahalin bersama dengan dua fasilitas serupa di Bir Al-Maskoub di Yerusalem Timur yang diduduki. Di bawah hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah wilayah pendudukan dan semua pemukiman Yahudi ilegal.
Semua bangunan yang dihancurkan kemarin terletak di area Tepi Barat yang diduduki yang diklasifikasikan sebagai Area C, yang tunduk pada kendali penuh Israel di bawah Perjanjian Oslo II 1995. Perjanjian tersebut ditandatangani di Taba, Mesir.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
(esn)