Asyik Berpesta di Tengah Pandemi COVID-19, 89 Bule Dicokok Polisi Thailand

Kamis, 28 Januari 2021 - 01:26 WIB
loading...
Asyik Berpesta di Tengah...
Sebanyak 89 orang asing ditangkap polisi Thailand saat menggerebek sebuah pesta ilegal yang melanggar aturan COVID-19. Foto/ABC News
A A A
BANGKOK - Polisi Thailand menggerebek sebuah pesta di sebuah bar di sebuah pulau resor populer di selatan negara itu. Aparat menangkap 89 orang asing karena melanggar peraturan terkait penyebaran virus Corona .

"Penggerebekan Selasa malam di Three Sixty Bar di Koh Phangan juga menjaring 22 warga Thailand, termasuk satu yang diidentifikasi sebagai pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman di sana," kata Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi seperti dikutip dari ABC News, Kamis (28/8/2021).

Dia mengatakan polisi telah melacak rencana pesta itu di media sosial, tempat bar tersebut mempromosikan acara tersebut untuk merayakan ulang tahun kelima. Tiket masuknya Rp46 ribu, dengan tambahan makanan dan minuman.



Dia mengatakan pesta itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan Thailand pada Maret lalu untuk memerangi virus Corona.

"Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark," ungkap Suparerk.

Foto-foto penggerebekan yang ditunjukkan oleh polisi menunjukkan ruangan yang gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta berpakaian santai, hampir semuanya memakai masker wajah.

Baca juga: Hasil Studi: Vaksinasi Tak Bikin Orang Kebal dari COVID-19

Koh Phangan di provinsi Surat Thani adalah tujuan populer bagi para pelancong backpacking muda dan terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama sepanjang malam. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu.

Ada 29 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Surat Thani dari total secara nasional mencapai 15.465. Namun, 11 dari 29 kasus telah ditemukan dalam sebulan terakhir karena pandemi di Thailand kambuh kembali.

Hukuman untuk pelanggaran keadaan darurat bisa sampai dua tahun penjara dan denda sampai Rp18 juta. Pemilik bar dan pekerja juga dapat dituduh melanggar Undang-undang Penyakit Menular, dihukum dengan hukuman penjara satu tahun dan denda hingga Rp46 juta.

Baca juga: Dapat Paket Mencurigakan, Karyawan Pabrik Vaksin Covid-19 di Inggris Dievakuasi

Suparerk mengatakan mereka yang ditangkap ditahan di kantor polisi Koh Phangan, di mana para penyelidik sedang mempersiapkan dokumen untuk menuntut mereka.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Gempa Dahsyat Venezuela,...
Gempa Dahsyat Venezuela, Bandara Internasional Ditutup hingga Warga Berhamburan ke Jalan
Didemo atas Tuduhan...
Didemo atas Tuduhan Korupsi, Presiden Serbia Vucic Umumkan Akan Mundur
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved