Dukung ISIS, Tentara AS Ingin Membom Pasukan AS dan Serang Monumen 9/11

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Dukung ISIS, Tentara AS Ingin Membom Pasukan AS dan Serang Monumen 9/11
Para tentara Amerika Serikat. Foto/REUTERS/Bryan Woolston
A A A
WASHINGTON - Seorang tentara Amerika Serikat (AS) telah ditangkap atas tuduhan terorisme. Dia menyatakan dukungannya kepada kelompok ISIS dan berencana membom gedung-gedung untuk membunuh pasukan Amerika serta merencanakan serangan terhadap Monumen Peringatan 9/11.

Cole James Bridges, 20, asal Ohio, ditahan di Georgia pada hari Selasa (19/1/2021). Dia didakwa memberikan bantuan kepada organisasi teroris asing dan percobaan pembunuhan terhadap para anggota dinas militer AS. Hal itu diumumkan Kantor Kejaksaan AS dalam sebuah pernyataan.



Menurut pengaduan pidana di Pengadilan Federal Manhattan, tentara yang juga dikenal sebagai Cole Gonzales tersebut telah menyatakan dukungannya untuk kelompok teroris Islamic State (IS) yang sebelumnya bernama ISIS atau ISIL di media sosial.

Setelah bergabung dengan Angkatan Darat AS pada akhir 2019, Bridges mulai tanpa sadar berkomunikasi dengan anggota FBI (Biro Investigasi Federal) pada Oktober tahun lalu, di mana pegawai biro tersebut menyamar sebagai pendukung ISIS yang mengaku berhubungan dengan kelompok teroris di Timur Tengah.

Tentara itu kemudian dilaporkan menggunakan pelatihan militernya untuk memandu para milisi ISIS tentang potensi serangan di New York City, termasuk pada 9/11 Memorial (Monumen Peringatan 9/11).

Pada Desember 2020, Bridges diduga memberikan diagram "manuver militer tertentu" untuk membantu milisi ISIS memaksimalkan serangan mematikan terhadap pasukan AS dan dia juga bersumpah setia kepada kelompok teroris itu dalam video.

Menurut dokumen pengaduan, dia menyarankan militan ISIS harus memasang kawat pada bangunan tertentu dengan bahan peledak untuk membunuh pasukan Amerika.

"Seperti yang dituduhkan, Cole Bridges mengkhianati sumpah yang dia ucapkan untuk membela Amerika Serikat dengan mencoba memberi ISIS nasihat militer taktis untuk menyergap dan membunuh sesama anggota dinasnya," kata Jaksa Manhattan, Audrey Strauss, seperti dikutip Russia Today.



Jika terbukti bersalah, Bridges menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk setiap kejahatan yang dituduhkannya. Dia dijadwalkan untuk hadir di pengadilan federal di Georgia pada hari Kamis (22/1/2021).
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)