Pemerintahan Trump Sebut Represi China pada Uighur sebagai Genosida

Rabu, 20 Januari 2021 - 03:03 WIB
loading...
A A A
Langkah tersebut pasti akan semakin membebani hubungan antara dua ekonomi terkuat di dunia. Saat ini hubungan kedua negara jatuh ke level terendah dalam beberapa dekade pada tahun terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump.

Penentuan langkah tersebut menyusul debat internal intensif setelah Kongres mengeluarkan undang-undang pada 27 Desember yang mewajibkan pemerintah AS menentukan dalam 90 hari apakah kerja paksa atau dugaan kejahatan lainnya terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida.

"Ini adalah keputusan yang tidak kami anggap enteng," ungkap salah satu pejabat AS dalam panggilan itu.

“Itu telah melalui banyak proses dan banyak analisis. Menlu membuat keputusan dalam perannya bahwa ini adalah alat yang perlu kami gunakan saat ini untuk memajukan tujuan yang sangat penting ini," ungkap pejabat AS.

China telah banyak dikecam karena sejumlah kompleks bangunan di Xinjiang yang disebut "pusat pelatihan kejuruan" itu digunakan untuk membasmi ekstremisme dan memberi orang keterampilan baru.

Namun banyak pihak menuduh kompleks itu kamp-kamp konsentrasi. Beijing membantah tuduhan tersebut.

Sebelum pemilu presiden AS 3 November, tim kampanye Biden menyatakan genosida itu terjadi di wilayah Xinjiang barat, China.

Keputusan AS tidak secara otomatis memberikan hukuman apa pun, tetapi itu berarti negara-negara lain harus berpikir keras untuk mengizinkan perusahaan berbisnis dengan Xinjiang, pemasok kapas global terkemuka.

Pekan lalu Amerika Serikat memberlakukan larangan terhadap semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)