Depak Trump, Snapchat Ikuti Jejak Twitter, Facebook dan YouTube

Jum'at, 15 Januari 2021 - 03:17 WIB
loading...
Depak Trump, Snapchat...
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Snapchat secara permanen men-suspend akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setelah presiden dianggap menghasut massa untuk menyerang Gedung Capitol Amerika pekan lalu.

Snapchat menjadi media sosial terbaru setelah Twitter, Facebook dan YouTube yang "mendepak" Presiden Donald Trump dari plattform mereka.



Snap dalam pengumumannya mengaku telah menangguhkan akun Trump tanpa batas waktu minggu lalu dan sekarang telah membuat keputusan untuk menjadikan penangguhan itu permanen.

"Minggu lalu kami mengumumkan penangguhan akun Snapchat Presiden Trump tanpa batas, dan telah menilai tindakan jangka panjang apa yang menjadi kepentingan terbaik komunitas Snapchat kami," kata Snap dalam pernyataan yang dilansir The Verge, Kamis (14/1/2021).

"Demi keselamatan publik, dan atas upayanya menyebarkan informasi yang salah, ujaran kebencian, dan menghasut kekerasan, yang jelas merupakan pelanggaran pedoman kami, kami telah membuat keputusan untuk menghentikan akunnya secara permanen."



Menurut Snap, Trump telah mencoba melanggar kebijakan Snapchat puluhan kali. Perusahaan itu juga telah mengirimkan peringatan kepada tim Trump tentang konten yang melanggar aturan. Larangan permanen secara resmi mulai berlaku pada tanggal 20 Januari.

Selain Snapchat, Twitter, Facebook dan YouTube, Shopify telah menghapus toko kampanye Trump.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)