China Sebut Tudingan Kerja Paksa di Xinjiang Kebohongan Terbesar AS

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:46 WIB
loading...
China Sebut Tudingan Kerja Paksa di Xinjiang Kebohongan Terbesar AS
China menyatakan, tuduhan penggunaan kerja paksa di wilayah otonom Xinjiang adalah kebohongan abad ini yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS). Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - China menyatakan, tuduhan penggunaan kerja paksa di wilayah otonom Xinjiang adalah "kebohongan abad ini" yang dibuat oleh Amerika Serikat (AS). Ini adalah respon atas keputusan AS melarang impor produk kapas dan tomat yang diproduksi di wilayah Xinjiang, karena merupakan hasil kerja paksa.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan, Beijing dengan keras menolak larangan impor tersebut. Zhao kemudian menegaskan bahwa tudingan telah terjadi kerja paksa di wilayah Xinjiang adalah bohong belaka.

"China dengan keras memprotesnya. Tuduhan yang disebut kerja paksa adalah kebohongan tak berdasar yang dibuat oleh pejabat dan lembaga di AS dan negara Barat lainnya," kata Zhao, seperti dilansir Tass pada Kamis (14/1/2021).



Tindakan tersebut, jelasnya, ditujukan untuk menekan pihak terkait dan menahan perkembangan China. AS, menurut Zhao, mengarang kebohongan dan kemudian mengambil langkah tersebut.

"Tindakan tersebut melanggar aturan perdagangan dan prinsip ekonomi pasar, merusak produksi global dan rantai distribusi, serta kepentingan konsumen di semua negara, termasuk AS. Tidak ada yang akan mendapat manfaat dari itu." ungkapnya.



Sebelumnya diwartakan, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengatakan, larangan yang berlaku di seluruh wilayah AS itu didasari informasi yang dapat dipercaya menunjukkan penggunaan tahanan atau kerja paksa di penjara dan situasi kerja paksa.

CBP mengatakan telah menemukan contoh jeratan hutang, pembatasan pergerakan, isolasi, intimidasi dan ancaman, penahanan upah, dan kondisi hidup serta kerja yang kasar.

"CBP tidak akan mentolerir eksploitasi perbudakan modern oleh pemerintah China untuk mengimpor barang ke Amerika Serikat di bawah nilai pasar wajar," kata Penjabat Komisioner badan tersebut Mark A. Morgan.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)