Inggris Umumkan Sanksi Bisnis Terkait Pelanggaran HAM di Xinjiang
Bukti pelanggaran berat HAM termasuk penahanan ekstra-yudisial dan kerja paksa semakin meningkat, termasuk bukti dari dokumen pemerintah China sendiri. Inggris, jelasnya, telah berulang kali meminta China untuk mengakhiri praktik ini, dan menjunjung tinggi hukum nasional dan kewajiban internasionalnya.
Baca juga: Inggris Galang Rp14 Triliun untuk Indonesia dan Negara Lain Akses Vaksin
"Bukti skala dan beratnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap Muslim Uighur saat ini sudah melebihi batasnya. Hari ini kami mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran hak asasi manusia ini tidak dapat diterima. Langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka," ucap Raab.
“Serangkaian sanksi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada organisasi Inggris, Pemerintah atau sektor swasta, yang secara sengaja atau tidak sengaja, mengambil keuntungan dari, atau berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum Uighur atau kelompok minoritas lainnya di Xinjiang," sambungnya, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Rabu (13/1/2021).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Inggris,Priti Patelmengatakan bahwa London akan selalu membela mereka yang menderita akibat pelanggaran HAM yang mengerikan. Saat ini, ungkapnya, Inggris mengajukan langkah-langkah yang akan membantu melindungi populasi minoritas di Xinjiang.