Putra Sulung Sultan Oman Ditetapkan sebagai Putra Mahkota

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
“Dia sebelumnya bekerja di Kementerian Luar Negeri,” ungkap laporan media Oman.

Undang-undang Dasar baru yang diterbitkan dalam Gazette menetapkan bahwa Oman menjaga kebijakan luar negeri berdasarkan hubungan persahabatan dengan semua negara.

UUD itu juga mempertahankan dewan penasehat terpilih, Dewan Syura, majelis rendah parlemen.

Keputusan terpisah pada Senin telah membuat Undang-undang (UU) baru untuk parlemen, Dewan Oman bikameral.

UU yang diterbitkan menjelaskan perubahan kondisi keanggotaan dan kerangka acuan dewan telah dibuat, tetapi keputusan penuh belum dipublikasikan.

Oman secara tradisional memetakan kebijakan luar negeri yang independen, tidak memihak dalam perebutan kekuasaan antara Arab Saudi dan Iran, atau dalam perselisihan Teluk dengan Qatar.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)