Putra Sulung Sultan Oman Ditetapkan sebagai Putra Mahkota

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:05 WIB
loading...
Putra Sulung Sultan Oman Ditetapkan sebagai Putra Mahkota
Putra Mahkota Oman Dhi Yazan bin Haitham. Foto/the national
A A A
MUSKAT - Sultan Oman Haitham akan digantikan oleh putra sulungnya Dhi Yazan, menurut Undang-undang Dasar (UUD) baru yang diterbitkan pada Selasa (12/1).

UUD itu menciptakan posisi baru putra mahkota dan menetapkan suksesi dari penguasa Oman ke putra tertua.

Sultan Haitham bin Tariq al-Said telah mengumumkan rencana perubahan UUD pada Senin, setahun setelah kematian pendahulunya, Sultan Qaboos. Undang-undang Dasar baru diterbitkan pada Selasa (12/1) di surat kabar resmi.

Sultan Qaboos tidak memiliki anak dan tidak menunjuk penggantinya secara terbuka selama 49 tahun pemerintahannya. (Baca Juga: Iran Gelar Latihan Rudal di Teluk Oman, Pamer Kemampuan Manuver)

Langkah Haitham menunjuk putra mahkota dapat memperkuat prediksi politik Oman, setelah tahun-tahun terakhir pemerintahan Sultan Qaboos ketika kerahasiaan tentang suksesi menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas. (Lihat Infografis: Saingi Jet Siluman F-22 AS, China Modifikasi Mesin J-20)

Qaboos, yang mengambil alih kekuasaan dengan menggulingkan ayahnya, menunjuk sepupunya Haitham sebagai penerus pilihannya dalam amplop tertutup yang dibuka setelah kematiannya jika keluarga kerajaan tidak setuju pada garis suksesi. Keluarga mengikuti pilihannya. (Lihat Video: Total Ada Empat Korban Teridentifikasi, Berikut Namanya)

Sultan Haitham telah merombak pemerintahan dan lembaga-lembaga negara serta mulai memberlakukan reformasi fiskal yang telah lama ditunggu-tunggu sejak mengambil alih kekuasaan.



Dia menunjuk menteri keuangan dan menteri luar negeri serta ketua bank sentral, posisi yang selama ini dipegang oleh almarhum Sultan Qaboos.

Dhi Yazan bin Haitham, 30, diangkat sebagai menteri kebudayaan, olahraga, dan pemuda pada Agustus dalam perombakan untuk menjadi menteri termuda di Oman.

“Dia sebelumnya bekerja di Kementerian Luar Negeri,” ungkap laporan media Oman.

Undang-undang Dasar baru yang diterbitkan dalam Gazette menetapkan bahwa Oman menjaga kebijakan luar negeri berdasarkan hubungan persahabatan dengan semua negara.

UUD itu juga mempertahankan dewan penasehat terpilih, Dewan Syura, majelis rendah parlemen.

Keputusan terpisah pada Senin telah membuat Undang-undang (UU) baru untuk parlemen, Dewan Oman bikameral.

UU yang diterbitkan menjelaskan perubahan kondisi keanggotaan dan kerangka acuan dewan telah dibuat, tetapi keputusan penuh belum dipublikasikan.

Oman secara tradisional memetakan kebijakan luar negeri yang independen, tidak memihak dalam perebutan kekuasaan antara Arab Saudi dan Iran, atau dalam perselisihan Teluk dengan Qatar.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)