Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri

Jum'at, 08 Januari 2021 - 06:01 WIB
loading...
Donald Trump Pertimbangkan untuk Ampuni Dirinya Sendiri
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah mempertimbangkan untuk mengampuni dirinya sendiri di hari-hari terakhir kepresidenannya. Grasi untuk diri sendiri ini dibutuhkan Trump untuk melindunginya dari gugatan hukum musuh-musuhnya setelah dia lengser.

Mengutip The New York Times, Jumat (8/1/2021), Donald Trump telah berbicara dengan para pembantunya tentang kemungkinan mengampuni dirinya sendiri di hari-hari terakhir berkuasa di Gedung Putih. (Baca: Wapres Pence Didesak Segera Pecat Presiden Trump dengan Amandemen ke-25 )

Laporan itu mengutip dua sumber anonim yang mengetahui diskusi Trump dengan para pembantunya. "Presiden semakin yakin bahwa musuh-musuhnya akan menggunakan pengungkit penegakan hukum untuk mengincarnya setelah dia meninggalkan jabatannya," tulis jurnalis Michael Schmidt dan Maggie Haberman dalam laporannya.

(Baca Juga : Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih )

Tidak ada presiden AS yang pernah berusaha mengampuni dirinya sendiri, yang berarti tidak ada preseden hukum. Para sarjana hukum Amerika terpecah tentang apakah pengadilan akan menegakkan pengampunan diri atau tidak.

Juga, perlu diingat bahwa Trump hanya memiliki kekuasaan untuk mengampuni kejahatan federal. Bahkan jika dia berhasil mengampuni dirinya sendiri, dia masih rentan dituntut atas kejahatan di tingkat negara bagian.

Sementara itu, Wakil Presiden (wapres) Mike Pence segera memecat Donald Trump sebagai Presiden dengan meminta Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Desakan ini disampaikan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer. (Baca: Demokrat Tuntut Trump Segera Dipecat atau Diusir dari Gedung Putih )

Desakan pemecatan Trump ini merupakan buntut dari penyerbuan massa pendukung Trump terhadap Gedung Capitol, tempat Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika.

Amandemen tersebut mengharuskan Wakil Presiden, bersama dengan mayoritas anggota Kabinet, untuk menulis kepada Kongres yang memberitahukan bahwa Presiden tidak dapat lagi menjalankan tugasnya.

Dalam skenario itu, kekuasaan kepresidenan akan diberikan kepada Pence.

Jika Pence gagal bertindak, Pelosi dan Schumer telah mengindikasikan mereka akan menarik kembali Kongres dan memulai proses pemakzulan.

"Kemarin, Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan bersenjata melawan Amerika," kata Pelosi pada konferensi pers.

“Penodaan penuh kegembiraan terhadap US Capitol dan kekerasan yang menargetkan Kongres adalah kengerian yang akan selamanya menodai sejarah bangsa kita, yang dipicu oleh Presiden. Itulah mengapa noda seperti itu." (Baca juga: 4 Tewas dan 52 Orang Ditahan dalam Penyerbuan US Capitol )

“Dalam menyerukan tindakan menghasut ini, Presiden telah melakukan serangan yang tak terkatakan kepada bangsa dan rakyat kita. Saya bergabung dengan Pimpinan Senat Demokrat dalam meminta Wakil Presiden untuk memberhentikan Presiden ini dengan segera menerapkan Amandemen ke-25," lanjut Pelosi.

“Jika Wakil Presiden dan Kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk maju dengan impeachment. Itu adalah sentimen luar biasa dari kaukus saya," imbuh Ketua DPR Amerika tersebut.

"Jika Wakil Presiden dan Kabinet menolak untuk berdiri, Kongres harus berkumpul kembali untuk mendakwa Presiden," imbuh Schumer, seperti dikutip news.com.au, Jumat (8/1/2021).

Para anggota Kongres Demokrat, yang dipimpin oleh anggota Kongres yang progresif, Ilhan Omar, telah menyusun pasal-pasal pemakzulan yang potensial.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)