Demokrasi Jadi Tantangan Berat di Hong Kong
Kamis, 07 Januari 2021 - 08:45 WIB
loading...
A
A
A
Polisi Hong Kong juga melakukan penggeledahan di rumah para aktivis.Rumah aktivis Joshua Wong,24,aktivis Hong Kong yang pernah ditangkap tahun lalu karena menggelar demonstrasi anti-pemerintah tahun lalu, juga menjadi target penggeledahan untuk mencari barang bukti. Wong dikenal sebagai aktivis yang kritis dan menjadi politikus yang masuk pada pemilu pendahuluan tidak resmi 2020.
UU keamanan baru Hong Kong merupakan upaya China untuk menegakkan aturan keras mengenai Tindakan subversi,tetorisme dan kolusi dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman penjara. UU tersebut diterapkan, otoritas mengatakan hanya akan menarget sekelompok kecil di bekas koloni Inggris yang berpenduduk 7,5 juta jiwa.
Otoritas di Hong Kong dan Beijing menyebutkan UU menjadi elemen vital untuk mengatasi permasalahan keamanan dan pertahanan seiring dengan Gerakan anti-pemerintah dan anti-China yang mengguncang pusat keuangan global pada 2019. Padahal, dulunya Hong Kong dijanjikan sebagai Kawasan otonomi ketika dikembalikan ke Beijing pada 1997 dengan kesepakatan “satu negara, dua sistem”. (Lihat video: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
Dampak awal pemberlakuan UU tersebut, banyak aktivis pro-demokrasi ditangkap,seperti pengusaha media Jimmy Lai, beberapa anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi, aktivis melarikan diri ke pengasingan,dan larangan slogan dan lagu yang bernuansa perlawanan dan demokrasi.
“Pengekangan kebebasan politik dan kebebasan berbicara oleh UU keamanan nasional semakin meningkat,” kata Nathan Law, aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang melarikan diri ke Inggris. (Andika H Mustaqim)
UU keamanan baru Hong Kong merupakan upaya China untuk menegakkan aturan keras mengenai Tindakan subversi,tetorisme dan kolusi dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman penjara. UU tersebut diterapkan, otoritas mengatakan hanya akan menarget sekelompok kecil di bekas koloni Inggris yang berpenduduk 7,5 juta jiwa.
Otoritas di Hong Kong dan Beijing menyebutkan UU menjadi elemen vital untuk mengatasi permasalahan keamanan dan pertahanan seiring dengan Gerakan anti-pemerintah dan anti-China yang mengguncang pusat keuangan global pada 2019. Padahal, dulunya Hong Kong dijanjikan sebagai Kawasan otonomi ketika dikembalikan ke Beijing pada 1997 dengan kesepakatan “satu negara, dua sistem”. (Lihat video: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
Dampak awal pemberlakuan UU tersebut, banyak aktivis pro-demokrasi ditangkap,seperti pengusaha media Jimmy Lai, beberapa anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi, aktivis melarikan diri ke pengasingan,dan larangan slogan dan lagu yang bernuansa perlawanan dan demokrasi.
“Pengekangan kebebasan politik dan kebebasan berbicara oleh UU keamanan nasional semakin meningkat,” kata Nathan Law, aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang melarikan diri ke Inggris. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Lihat Juga :