Diam-diam, Para Tentara dan Menteri Filipina Disuntik Vaksin Covid-19

Selasa, 29 Desember 2020 - 01:01 WIB
loading...
Diam-diam, Para Tentara...
Presiden Filipina Rodrigo Duterte memeriksa pasukan di Kamp Aguinaldo, Manila, Filipina. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Beberapa tentara dan menteri kabinet Filipina telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 meski belum ada izin regulator.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Filipina Eduardo Ano mengatakan beberapa anggota kabinet telah menerima vaksin Covid-19.

Panglima TNI Letnan Jenderal Cirilito Sobejana menjelaskan beberapa tentara telah divaksinasi tetapi jumlahnya tidak banyak. Tidak ada yang mengatakan vaksin merek apa yang diberikan itu.

Kementerian Kesehatan mengatakan semua vaksin harus terlebih dahulu dievaluasi oleh para ahli. “Hanya vaksin yang telah disetujui dan diketahui aman yang harus diberikan,” ungkap kementerian itu. (Baca Juga: Awas, Rilis Data Tak Lengkap Bisa Rusak Kepercayaan pada Vaksin Sinovac)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Rolando Enrique Domingo mengatakan regulator Filipina belum menyetujui vaksin Covid-19 apa pun, sehingga impor, distribusi, dan penjualannya dianggap ilegal. (Lihat Infografis: Didukung Teknologi Informasi, Ini Pekerjaan Favorit di Masa Depan)

Domingo memperingatkan publik bahwa, “Vaksin yang tidak disetujui membuat mereka terpapar segala macam bahaya.” (Lihat Video: Ratusan Rumah di Tiga Desa di Langkat Terendam Banjir)

Dia menjelaskan, “Efek samping mungkin terjadi terutama jika Anda tidak tahu bagaimana hal-hal ini telah ditangani.”



Sejauh ini hanya Pfizer yang telah mengajukan permohonan persetujuan penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 di Filipina, sementara aplikasi uji coba tahap akhir Sinovac, Gamaleya, Johnson & Johnson, dan Clover belum disetujui.

Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire mengatakan kementerian tidak memiliki informasi tentang vaksinasi pada tentara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)