Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba

Minggu, 27 Desember 2020 - 06:06 WIB
loading...
Jepang Larang Masuk...
Pembeli memakai masker di Tsukiji, Tokyo, Jepang. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Jepang akan melarang sementara warga negara asing non-residen memasuki negara itu untuk memperketat perbatasannya setelah varian baru virus corona tiba.

“Larangan itu berlaku mulai 28 Desember dan akan berlaku hingga Januari,” ungkap pemerintah dalam pernyataan melalui email.

Warga negara Jepang dan warga asing akan diizinkan masuk tetapi harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang. “Mereka juga harus menjalani karantina selama dua pekan setelah kedatangan,” papar pernyataan pemerintah Jepang.

Jepang pada Jumat melaporkan kasus pertama dari varian baru Covid-19 pada penumpang yang datang dari Inggris. (Baca Juga: Kasus Pertama Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Prancis)

Varian baru juga telah terdeteksi pada seorang pria yang mengunjungi Inggris dan anggota keluarganya. “Ini menjadi kasus pertama orang yang terinfeksi ditemukan di luar pemeriksaan bandara,” papar laporan Nippon TV pada Sabtu. (Lihat Infografis: Neverland Michael Jackson Terjual Seharga Rp313 Miliar)

Varian baru itu menambah kekhawatiran tentang lonjakan kasus Covid-19 karena Tokyo melaporkan rekor kenaikan lain pada Sabtu. (Lihat Video: 16 Tahun Tsunami Aceh, Suasana Haru Menyelimuti Kuburan Massal)

Infeksi Covid-19 mencapai rekor 949 kasus di ibu kota ketika Jepang memasuki liburan Tahun Baru yang biasanya membuat orang berdatangan dari ibu kota ke berbagai provinsi.



Kasus serius tidak berubah dari hari sebelumnya sebanyak 81.

Pusat transportasi Tokyo melaporkan penurunan penumpang, sehari setelah Perdana Menteri Yoshihide Suga mendesak seluruh warga untuk tinggal di rumah dan menghindari percampuran sosial.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jepang Prediksi Gempa...
Jepang Prediksi Gempa Bumi Besar yang bisa Tewaskan 300.000 Orang
Hidangkan Sup Berisi...
Hidangkan Sup Berisi Tikus ke Pelanggan, Restoran Jepang Minta Maaf
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
3 Negara Asia Musuh...
3 Negara Asia Musuh Rusia, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Jadi Terpidana Mati...
Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia Tahun 2025, Nomor 7 Tetangga Indonesia
Budaya Malu Korupsi...
Budaya Malu Korupsi Terkenal di Jepang, Mengapa Indonesia Tak Bisa Meniru?
Selamatkan Puluhan Warga...
Selamatkan Puluhan Warga Korsel dari Kebakaran Hutan, WNI Bisa Dapat Visa Jangka Panjang
Dahsyatnya Ledakan Pipa...
Dahsyatnya Ledakan Pipa Gas Petronas serasa Gempa Bumi, Suhu Capai 1.000 Derajat Celsius
Rekomendasi
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
Berita Terkini
10 Negara Terkecil di...
10 Negara Terkecil di Dunia, Mayoritas Luasnya Lebih Kecil Dibandingkan Ukuran New York
6 jam yang lalu
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
7 jam yang lalu
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran, AS Tak Bisa Berbuat Banyak
8 jam yang lalu
Israel Ingin Rebut Wilayah...
Israel Ingin Rebut Wilayah yang Lebih Luas, Hamas Siap Melawan
9 jam yang lalu
Siapa Sheikh Mohammed...
Siapa Sheikh Mohammed bin Zayed? Presiden UEA yang Dijadikan Nama Jalan Tol di Indonesia
10 jam yang lalu
4 Negara Mayoritas Islam...
4 Negara Mayoritas Islam Rayakan Lebaran dalam Kondisi Berperang, dari Palestina hingga Suriah
11 jam yang lalu
Infografis
Kenali Gejala dan Ciri-Ciri...
Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Khas Positif Covid-19 Varian Omicron
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved