Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba

Minggu, 27 Desember 2020 - 06:06 WIB
loading...
Jepang Larang Masuk Warga Asing setelah Varian Baru Covid-19 Tiba
Pembeli memakai masker di Tsukiji, Tokyo, Jepang. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Jepang akan melarang sementara warga negara asing non-residen memasuki negara itu untuk memperketat perbatasannya setelah varian baru virus corona tiba.

“Larangan itu berlaku mulai 28 Desember dan akan berlaku hingga Januari,” ungkap pemerintah dalam pernyataan melalui email.

Warga negara Jepang dan warga asing akan diizinkan masuk tetapi harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif 72 jam sebelum berangkat ke Jepang. “Mereka juga harus menjalani karantina selama dua pekan setelah kedatangan,” papar pernyataan pemerintah Jepang.

Jepang pada Jumat melaporkan kasus pertama dari varian baru Covid-19 pada penumpang yang datang dari Inggris. (Baca Juga: Kasus Pertama Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Prancis)

Varian baru juga telah terdeteksi pada seorang pria yang mengunjungi Inggris dan anggota keluarganya. “Ini menjadi kasus pertama orang yang terinfeksi ditemukan di luar pemeriksaan bandara,” papar laporan Nippon TV pada Sabtu. (Lihat Infografis: Neverland Michael Jackson Terjual Seharga Rp313 Miliar)

Varian baru itu menambah kekhawatiran tentang lonjakan kasus Covid-19 karena Tokyo melaporkan rekor kenaikan lain pada Sabtu. (Lihat Video: 16 Tahun Tsunami Aceh, Suasana Haru Menyelimuti Kuburan Massal)

Infeksi Covid-19 mencapai rekor 949 kasus di ibu kota ketika Jepang memasuki liburan Tahun Baru yang biasanya membuat orang berdatangan dari ibu kota ke berbagai provinsi.



Kasus serius tidak berubah dari hari sebelumnya sebanyak 81.

Pusat transportasi Tokyo melaporkan penurunan penumpang, sehari setelah Perdana Menteri Yoshihide Suga mendesak seluruh warga untuk tinggal di rumah dan menghindari percampuran sosial.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)