Menolak Divaksin, Warga Prancis Bakal Dilarang Naik Transportasi Umum
Rabu, 23 Desember 2020 - 19:51 WIB
loading...
Menolak divaksin, warga Prancis akan dilarang naik transportasi umum. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PARIS - Warga Prancis yang menolak untuk di vaksin virus Corona akan dilarang menggunakan transportasi umum berdasarkan rencana Paspor Hijau yang kontroversial. Ketentuan itu ditetapkan dalam rancangan undang-undang (RUU) yang sekarang sedang diproses ke parlemen Prancis.
Mendapatkan dukungan dari kabinet Perdana Menteri Jean Castex awal pekan ini, RUU tersebut mengusulkan untuk menolak akses ke transportasi atau ke beberapa lokasi, serta kegiatan tertentu bagi mereka yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka menerima perawatan pencegahan untuk COVID-19 , termasuk vaksin, atau negatif saat screening virus.
RUU tersebut telah dikecam dengan keras oleh anggota oposisi, dengan juru bicara partai sayap kanan National Rally (RN), Sebastien Chenu, menuduh pemerintah merencanakan "kediktatoran kesehatan." Sementara itu, kepala RN Marine Le Pen, mengecam tindakan yang diusulkan sebagai pada dasarnya totaliter.
“Secara tidak langsung, undang-undang ini tidak bertujuan untuk mewajibkan vaksinasi, tetapi akan mencegah siapa pun yang tidak patuh untuk memiliki kehidupan sosial,” kata Le Pen seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (23/12/2020).
Mendapatkan dukungan dari kabinet Perdana Menteri Jean Castex awal pekan ini, RUU tersebut mengusulkan untuk menolak akses ke transportasi atau ke beberapa lokasi, serta kegiatan tertentu bagi mereka yang tidak dapat membuktikan bahwa mereka menerima perawatan pencegahan untuk COVID-19 , termasuk vaksin, atau negatif saat screening virus.
RUU tersebut telah dikecam dengan keras oleh anggota oposisi, dengan juru bicara partai sayap kanan National Rally (RN), Sebastien Chenu, menuduh pemerintah merencanakan "kediktatoran kesehatan." Sementara itu, kepala RN Marine Le Pen, mengecam tindakan yang diusulkan sebagai pada dasarnya totaliter.
“Secara tidak langsung, undang-undang ini tidak bertujuan untuk mewajibkan vaksinasi, tetapi akan mencegah siapa pun yang tidak patuh untuk memiliki kehidupan sosial,” kata Le Pen seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (23/12/2020).
Lihat Juga :