Pakar PBB Dorong Penyelidikan Pembunuhan Remaja Palestina oleh Israel
Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:44 WIB
loading...
Warga mengusung jenazah Ali Ayman Abu Aliya, 13, yang meninggal akibat ditembak tentara Israel. Foto/Anadolu
A
A
A
JENEWA - Para pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan investigasi independen pada pembunuhan remaja Palestina oleh tentara Israel saat protes di Tepi Barat bulan ini.
Michael Lynk merupakan Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel secara ilegal sejak 1967. Agnes Callamard adalah Pelapor Khusus untuk eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang.
"Kami sangat terganggu oleh kurangnya akuntabilitas atas pembunuhan anak-anak Palestina dalam beberapa tahun terakhir," ungkap pernyataan kedua pakar PBB itu.
Mereka mengatakan pembunuhan Ali Ayman Abu Aliya, 13, oleh Pasukan Pertahanan Israel terjadi dalam keadaan di mana tidak ada ancaman kematian atau cedera serius pada pasukan keamanan Israel. (Baca Juga: Remaja Palestina Dibunuh Tentara Israel pada Hari Ulang Tahunnya)
Menurut keduanya, pembunuhan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. (Lihat Infografis: Akhiri Covid-19, Arab Saudi Mulai Vaksinasi Massal)
"Kekuatan mematikan yang disengaja dibenarkan hanya ketika personel keamanan menghadapi ancaman langsung kekuatan mematikan atau bahaya serius," ungkap pernyataan mereka. (Lihat Video: Polisi Tangkap Peserta Aksi 1812 di Tanah Abang)
Michael Lynk merupakan Pelapor Khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki Israel secara ilegal sejak 1967. Agnes Callamard adalah Pelapor Khusus untuk eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang.
"Kami sangat terganggu oleh kurangnya akuntabilitas atas pembunuhan anak-anak Palestina dalam beberapa tahun terakhir," ungkap pernyataan kedua pakar PBB itu.
Mereka mengatakan pembunuhan Ali Ayman Abu Aliya, 13, oleh Pasukan Pertahanan Israel terjadi dalam keadaan di mana tidak ada ancaman kematian atau cedera serius pada pasukan keamanan Israel. (Baca Juga: Remaja Palestina Dibunuh Tentara Israel pada Hari Ulang Tahunnya)
Menurut keduanya, pembunuhan itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. (Lihat Infografis: Akhiri Covid-19, Arab Saudi Mulai Vaksinasi Massal)
"Kekuatan mematikan yang disengaja dibenarkan hanya ketika personel keamanan menghadapi ancaman langsung kekuatan mematikan atau bahaya serius," ungkap pernyataan mereka. (Lihat Video: Polisi Tangkap Peserta Aksi 1812 di Tanah Abang)
Lihat Juga :